SUKABUMIUPDATE.COM - Ada sejumlah larangan bagi masyarakat yang akan menonton secara langsung pertandingan tinju PON XIX di GOR Palabuhanratu. Hal itu untuk menjaga keamanan dan kondusifitas pertandingan yang saat ini tensinya mulai meninggi, seiring dengan mulai memasuki babak perempat final.
Selain mengingatkan dengan ucapan kepada penonton yang akan masuk stadion, daftar larangan itupun terpampang jelas di pintu masuk stadion. Diantaranya tidak boleh membawa senjata api maupun senjata tajam, tidak boleh bawa alkohol, narkoba, tidak boleh merokok didalam stadion.
Penonton juga dilarang membawa korek api, pena laser, kembang api, binatang peliharaan dan minuman dalam botol beling. Selain itu proses pengamanan pintu masuk bagi penonton juga diperketat, personel TNI dan Polri diperbanyak, untuk menggeledah satu persatu penonton sebelum memasuki venue tinju.
“Pengamanan menjelang babak semifinal akan semakin diperketat karena tensi juga makin tinggi," kata ketua panitia pelaksana cabor tinju PON XIX/2016, Budi Hermansyah, Kamis (22/9).
Pengamanan dan kondusivitas menjadi prioritas pada pertandingan cabor tinju. Kontingen dilarang melakukan provokasi, dengan konsekuensi pidana. "Sekali lagi saya ingatkan bahwa Ketua Umum PB Pertina langsung yang menegaskannya kepada semua kontingen saat manager meeting. Jika ada yang berupaya memprovokasi, maka sanksinya pidana," tegas Budi.Â