SUKABUMIUPDATE.COM - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaharuan Agraria Sukabumi menyerukan aksi boikot produk Aqua, saat menggelar aksi di kantor Perhutani Sukabumi, Kamis (22/9). Menurut mereka, boikot adalah salah satu bentuk perlawanan masyarakat Sukabumi atas, dugaan penyimpangan yang dilakukan Pabrik Aqua dalam mengekplorasi air bawah tanah di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
“Kita serukan boikot sebagai bentuk perlawanan, karena sejak kasus mulai mencuat pasca kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, hampir sebulan pemda tidak menunjukkan sikap apapun. Padahal jelas, pabrik Aqua tidak mampu menunjukkan izin pengelolaan air tanah untuk kebutuhan produksi, artinya air yang mereka ambil ini ilegal,†ungkap kordinator aksi KNPAS Dewek Sapta Nugraha kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/9)
Dewek menambahkan seharusnya Pemkab Sukabumi berkomitmen melaksanakan Reforma Agraria sebagai wujud inflementasi keadilan yang diharapkan selama ini. KNPAS menilai eksploitasi sumber-sumber agraria sebagaimana pasal 33 Ayat 3 UUD 45 harus dihentikan.
“Apalagi kita ketahui bersama bahwa pabrik Aqua telah melanggar aturan karena terindikasi tidak memiliki ijin SIPA sebagaimana mestinya. Untuk itu kamu meminta pemerintah daerah untuk mencabut ijin PT Tirtainvestama dan PT Aqua Danone sebagai produsen Aqua. Air tanah Babakanpari yang disedot secara ilegal tak hanya melanggar aturan, tapi juga melukai hati masyarakat Sukabumi,†lanjut Dewek.
Aktivis lainnya Rojak Daud menambahkan bahwa semangat Reforma Agraria mendorong pemerintah untuk mengambil alih penguasaan sumber air oleh swasta harus dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat sebagai mana amanat pasal 33 UUD 1945. “Kami menawarkan solusi, yaitu pemerintah haru mengambil alih sumber air, sehingga pihak swasta seperti Aqua bisa membeli air ke pemerintah daerah,†lanjutnya.