SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala dusun 03, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, yang pada hari Senin (19/9) pagi mengaku dibegal kawasan perampok saat hendak berangkat menuju kantor desa, ternyata berbohong. Ade Badri, sang kepala dusun mengakui perbuatan bohong ini kepada Kapolsek Jampang Tengah, AKP Samsuri, Selasa (20/9) karena bingung terdesak waktu deadline penyetoran uang beras miskin ke Desa Bojongtipar. BACA JUGA:Â Waduh, Kadus di Jampang Tengah Dibegal Jam Delapan Pagi
“Kadus akhirnya mengaku berbohong setelah diperiksa penyidik sejak kemarin hingga hari ini. Kita curiga, petugas tidak menemukan tanda tanda kekerasan apapun, ditubuh korban. Tidak ada luka, pakaian baju dan celana tidak rusak, tidak kotor,†jelas Kapolsek Jampang Tengah, AKP Samsuri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/9).
Kecurigaan petugas bertambah karena tidak ada satupun warga yang melihat para pelaku kabur, padahal saat kejadian, Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB banyak warga yang berada di pinggir jalan Cimerang. “Jam segitu warga kampung sudah beraktivitas. Tidak ada yang melihat empat pelaku kabur menggunakan motor Byson dan Metic seperti pengakuan korban. Jadi jelas tidak ada begal dan korban berbohong,†lanjut Samsuri. BACA JUGA: Kadus Korban Begal di Jampang Tengah Tidak Mau Lapor Polisi
Kepada penyidik kepolisian, Ade Badri mengaku nekat berbohong karena bingung mencari alasan kepada pihak desa. Hari Senin kemarin, adalah batas akhir kesepakatan antara Desa Bojongtipar dan Ade untuk melunasi uang setoran dari penjualan beras miskin atau raskin.
“Ade berjanji akan membayar setoran raskin pada pihak desa sebesar, Rp2,5 juta pada hari Senin. Uangnya digunakan Ade untuk keperluan pribadi. Jadi dia berbohong dengan harapan, kewajibannya menyetorkan uang raskin hilang karena uangnya dibegal,†ujar Samsuri.
Pihak kepolisian masih menunggu sikap Desa Bojongtipar, terkait urusan uang setoran raskin. “Kita meminta Ade, untuk tidak melarikan diri dan bertanggungjawab atas janjinya membayarkan uang setoran raskin. Jika pihak desa membuat laporan, Ade akan kita proses karena melarikan uang Negara,†tegas Samsuri.
Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Kadus 03, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mengaku dibegal empat pria bersenjata tajam saat akan berangkat menuju kantor desa. Uang Rp2,5 juta dan surat surat administrasi didalam tas Ade hilang dirampas oleh pelaku.