SUKABUMIUPDATE.COM - Rambu lalu lintas dilarang parkir atau P coret, yang terpasang di depan BLUD Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, sama sekali tidak dipatuhi. Belasan mobil parkir memanjang di depan pagar rumah sakit, atau tepat dibawah rambu lalu lintas dilarang parkir.
Menurut sejumlah warga, beberapa pekan silam, kawasan ini sempat bebas dari parkir, dimana petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memagari area parkir ini dengan krucut lalu lintas. Beberapa petugas bahkan sempat disiagakan untuk menjaga kawasan ini agar steril dari parkir mobil.
“Sekarang kerucut lalu lintasnya udah nggak ada, petugas Dishub juga tidak berjaga lagi, jadi banyak mobil yang kembali parkir disana,†ungkap Adang warga yang beraktivitas di sekitar rumah sakit samsudin, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/9).
Rambu dilarang parkir inipun kembali mubazir karena tidak pernah diindahkan oleh para pemilik kendaraan yang menggunakan kawasan tersebut untuk menyimpan mobilnya. Rambu P coret ini menegaskan bahwa area sepanjang pagar rumah sakit samsudin, dari pintu masuk hingga pintu keluar, seharusnya bersih dari parkir kendaraan.
Kenyataannya, dari pintu masuk rumah sakit hingga pertigaan dengan jalan Suryakencana dipenuhi oleh mobil yang parkir. “Tidak jelas juga mobil pasien atau pengawai rumah sakit, tapi penuhnya hanya dari pagi hingga sore, kalau malam sepi,†jelas Adang.
Sambil bercanda Adang berharap plang rambu dilarang parkir tersebut dicabut saja karena mubazir. “Ya mending dicabut dari pada dipasang tapi dilanggar, lucu lihatnya,†tutup Adang.