SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kota Sukabumi memperbaiki sebanyak 121 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 kelurahan. Setiap rumah yang mendapatkan progam bedah rumah ini menerima bantuan uang sebesar Rp15 juta.
"Anggaran untuk progam bedah rumah ini berasal dari APBD Kota Sukabumi dan Provinsi Jabar," kata Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
Menurutnya, progam tersebut bertujuan untuk mengurangi angka RTLH di Kota Sukabumi dan progam hidup bersih dan sehat melalui rumah yang layak huni.
Bedah RTLH ini merupakan tahap pertama dan untuk tahap keduanya akan dilangsungkan pada 2017 mendatang dan yang pasti jumlah RTLH yang dibedah akan lebih banyak sekitar 200 unit.
"Untuk menentukan penerima bantuan ini, kami berkoordinasi dengan Badan Koordinas Masyarakat agar bantuan tersebut tepat sasaran," katanya.
Adapun kelurahan yang mendapatkan progam RTLH ini yakni Kelurahan Lembursitu 17 unit, Cikundul 3 unit, Sudajayahilir 3 unit, Karangtengah 1 unit, Benteng 2 unit, Dayeuhluhur 5 unit, Gedongpanjang 19 unit, Tipar 1 unit, Limusnunggal 2 unit, Cikole 5 unit, Cisarua 40 unit, Kebonjati 32 unit.