SUKABUMIUPDATE.COM - Tuntutan Reforma Agraria mulai mendapat respon positif dari Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Sukabumi. Program ini akan dimulai awal tahun 2017, dengan 5000 hektar lahan akan diberikan kepada petani penggarap di Kabupaten Sukabumi yang selama ini mengais rezeki dilahan perkebunan swasta.
Hal ini diungkapkan Kepala ATR BPN Kabupaten Sukabumi, Tatang Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/9). “Jelas kita mendukung program Nawacita Presiden Jokowi, yang salah satunya sembilan  juta hektar lahan untuk rakyat. Di kabupaten Sukabumi akan dimulai dengan lima ribu hektar lahan untuk rakyat khususnya petani penggarap, pada tahun 2017,†jelas Tatang.
Tatang menambahkan program Reforma Agraria harus digiatkan untuk pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan para petani, yang selama ini menggarap tanah eks Hak Guna Usaha (HGU). Reforma Agraria bagi Tatang adalah redistribusi lahan Eks HGU yang tidak diperpanjang maupun sebagian lahan dari HGU yang akan diperbaharui Hak nya.
“Selain dari tanah HGU, Reforma Agraria juga bisa direalisasikan melalui legalisasi aset atau sertifikasi Tanah Negara yang sudah lama digarap para petani, atau tanah milik yang belum disertifikatkan, semua masuk di program nasional (Prona),†jelas Tatang.
ATR BPN Kabupaten sukabumi menargetkan 15.000 Hektar lahan untuk program Reforma Agraria, dan . tahap awal 5.000 Hektar lahan di tahun 2017. Program ini akan dimulai dengan pelibatan seluruh stockholder tingkat desa untuk identifikasi dan verifikasi, sebelum pembagian sertifikat tanah program Reforma Agraria.
“Akan kita optimalkan agar lahan yang dibagikan ke masyarakat benar-benar tepat guna,†sambungnya.Â