SUKABUMIUPDATE.COM - Begini kronologis dua aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sukabumi Irvan Irmawan dan Ade Boim yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh belasan preman Jakarta tepatnya di Rumah Kantor Gold Coast Blok A 1-A Pulau Indah Kapuk Jakarta Utara.Â
Kasus tersebut berawal saat keduanya berusaha membebaskan empat karyawan asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dipekerjakan secara paksa di Restaurant Kwetiau Aliang Resto pada Senin, (12/9).
Empat karyawan tersebut adalah Ega Kadarisman (20), Adam Maulana(20), Noval Novilah (20) dan Rizwan Maulana (20). Mereka sudah bekerja di restauran itu selama tiga bulan lebih.
Karena tidak kuat perlakuan dari sang majikan yang merupakan warga keturunan Tionghoa seperti sering disiksa dan dilarang untuk melaksanakan ibadah solat akhirnya mereka mengadu dan ke keluarganya yang ditembuskan kepada kedua aktivis HMI Sukabumi ini.
Atas laporan tersebut pada Senin, (12/9) Irvan Irmawan dan Ade Boim berangkat ke Jakarta untuk membebaskan keempat warga Kecamatan Cicantayan tersebut. Saat di lokasi keduanya langsung menghubungi korban dan mencoba memulangkan.
Karena tidak terima dengan aksi Ivan dan Ade, pemilik restauran tersebut memanggil preman yang langsung melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kedua aktivis ini. Bahkan, tidak hanya preman warga keturunan Tionghoa pun ikut menganiaya keduanya.
"Kamipun berinisiatif membantu dan berangkat ke Jakarta pada Senin dengan sejumlah keluarga korban, namun saat akan membebaskan keempat korban kami disekap dan dianiaya oleh orang tidak dikenal," kata Irvan.
Irvan mengatakan keluarga dan keempat korban sudah bebas, cuma ia dan Boim keburu ditangkap preman suruhan si pemilik restaurant.
Ia pun sempat diintrogasi beberapa jam oleh preman dan warga keturunan Tionghoa, karena kondisi terdesak Irvan pun menghubungi rekan HMI nya dan polisi di Jakarta.
Berkat kerjasama akhirnya mereka berdua berhasil dibebaskan dan dibawa ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara untuk dimintai keterangan seputar kejadian tersebut.