SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi PT Amerta Indah Otsuka produsen dari minuman isotonik Pocari Sweat di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, ternyata perusahaan ini belum maksimal dalam memberikan CSR (Corporate Social Responsibility).
"Perusahaan milik Jepang ini mengaku belum maksimal dalam memberikan CSR-nya, tetapi kami mengapresiasi perusahaan ini karena lebih peduli dibandingkan dengan PT Tirta Investama (TIV) yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) merk Aqua," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/9).
Menurutnya, selain CSR, perusahaan ini juga masih belum maksimal dalam memberikan kewajiban memberikan 15 persen dari batasan debit pengusahaan Air Tanah yang ditetapkan dalam izin bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat setempat, sesuai Pasal 43 Peraturan Pemerintah RI nomor 121/2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.
Namun demikian, ini masih dimaklumi karena peraturan tersebut masih baru sehingga pihak perusahaan melakukan penyesuaian, tetapi wajib melaksanaan PP 121/2015 itu.
Selain itu, pabrik minuman isotonik ini mempunyai tujuh sumur pompa yang setiap harinya hanya memproduksi sekitar enam ribu liter dan seluruh sumur sudah memilik Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA).
"Ada dua sumur yang izinnya akan habis pada bulan ini dan Oktober, namun pihak perusahaan sudah kembali mengajukan izin yakni SIPA kepada Pemprov Jabar," tambahnya.
Asep mengatakan untuk perusahaan Jepang ini, mulai dari izin, CSR serta bantuan lainnya kepada warga jauh lebih baik dibandingkan dengan PT TIV yang memproduksi Aqua yang hingga kini belum ada informasi tentang izin perusahaannya itu.
Namun demikian, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).Â