SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Sekitar Rp40 miliar alokasi dana desa (ADD) Pemkab Sukabumi terganggu, akibat penangguhan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat untuk Pemkab Sukabumi selama empat bulan yakni Rp228 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan Rp40 miliar tersebut merupakan total dari penangguhan DAU selama empat bulan. Hal itu terhitung mulai dari September hingga Desember. "Tidak dirinci setiap bulan. Pokoknya total dana yang tertunda itu sekitar Rp40miliar," katanya.
Menurutnya, ADD di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp160 miliar setiap tahunnya atau 10 persen dari total DAU berdasarkan amanat undang-undang.Â
ADD digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan kemasyarakatan dan belanja tidak terduga.Â
Ditambahkannya, sebagai antisipasi pihaknya sudah menyiapkan sejumlah regulasi, seperti menyusun revisi Peraturan Bupati Sukabumi tentang ADD dari sumber Angaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.Â
Selain itu, desa harus menyesuaikan segala kegiatan melalui perubahan APBDes.Â
"Sebab amanat dalam peraturan, negara akan mengembalikan penangguhan DAU jika keuangan negara tercukupi. Jadi mekanisme sudah kita siapkan seperti itu," ungkapnya.
Dedi mengatakan saat ini BPMPD Kabupaten Sukabumi tengah mensosialisasikan terkait penangguhan tersebut ke sejumlah desa. Meskipun, terkait ADD sendiri, sampai saat ini belum ada penentangan dari pihak desa.Â
"Ini sudah diatur oleh pemerintah pusat dan harus dewasa menghadapinya dalam hidup bernegara, apalagi pemerintah berjanji akan membayarnya," terangnya.
Kepala Desa Cicantayan Dzulfikar Ali Hakim mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila ADD ditangguhkan. Asalkan Dana Desa (DD) tidak boleh dikurangi karena merupakan amanat Undang-Undang Desa. "Kalau DD dikurangi, Presiden bisa di impeachment," katanya.
Ditambahkannya, akibat tertundanya ADD ini hanya belanja barang dan jasa saja yang bisa yang tertunda, sementara yang lainnya, seperti insentif RT/RW, posyandu, raskin, honor perangkat desa sulit untuk dipending.