Rp40 Miliar ADD Ditangguhkan Pemkab Sukabumi

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Sekitar Rp40 miliar alokasi dana desa (ADD) Pemkab Sukabumi terganggu, akibat penangguhan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat untuk Pemkab Sukabumi selama empat bulan yakni Rp228 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan Rp40 miliar tersebut merupakan total dari penangguhan DAU selama empat bulan. Hal itu terhitung mulai dari September hingga Desember. "Tidak dirinci setiap bulan. Pokoknya total dana yang tertunda itu sekitar Rp40miliar," katanya.

Menurutnya, ADD di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp160 miliar setiap tahunnya atau 10 persen dari total DAU berdasarkan amanat undang-undang. 

ADD digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan kemasyarakatan dan belanja tidak terduga. 

Ditambahkannya, sebagai antisipasi pihaknya sudah menyiapkan sejumlah regulasi, seperti menyusun revisi Peraturan Bupati Sukabumi tentang ADD dari sumber Angaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. 

Selain itu, desa harus menyesuaikan segala kegiatan melalui perubahan APBDes. 

"Sebab amanat dalam peraturan, negara akan mengembalikan penangguhan DAU jika keuangan negara tercukupi. Jadi mekanisme sudah kita siapkan seperti itu," ungkapnya.

Dedi mengatakan saat ini BPMPD Kabupaten Sukabumi tengah mensosialisasikan terkait penangguhan tersebut ke sejumlah desa. Meskipun, terkait ADD sendiri, sampai saat ini belum ada penentangan dari pihak desa. 

"Ini sudah diatur oleh pemerintah pusat dan harus dewasa menghadapinya dalam hidup bernegara, apalagi pemerintah berjanji akan membayarnya," terangnya.

Kepala Desa Cicantayan Dzulfikar Ali Hakim mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila ADD ditangguhkan. Asalkan Dana Desa (DD) tidak boleh dikurangi karena merupakan amanat Undang-Undang Desa. "Kalau DD dikurangi, Presiden bisa di impeachment," katanya.

Ditambahkannya, akibat tertundanya ADD ini hanya belanja barang dan jasa saja yang bisa yang tertunda, sementara yang lainnya, seperti insentif RT/RW, posyandu, raskin, honor perangkat desa sulit untuk dipending.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi27 November 2024, 14:32 WIB

Ketua DPRD Gunakan Hak Suara Pilkada 2024 di TPS Sagaranten Sukabumi

Budi mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama istrinya, Santi Sulastri. | Foto: Istimewa
Musik27 November 2024, 14:00 WIB

Digelar November Tahun Ini, Berikut Daftar Nominasi Melon Music Awards 2024

Acara penghargaan asal Korea Selatan, Melon Music Awards atau MMA akan kembali hadir tahun ini dan bakal diselenggarakan pada Sabtu, 30 November 2024 di INSPIRE Arena, Incheon.
Digelar November Tahun Ini, Berikut Daftar Nominasi Melon Music Awards 2024 (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:40 WIB

Bukan Film Vampire China, Nyoblos Pilkada 2024 di TPS 8 Nyomplong Kota Sukabumi

Ketua KPPS di TPS 8, Kiki Suryanto mengatakan nuansa oriental itu sengaja dihadirkan mengingat TPS tepat berada di jalan Pajagalan tepatnya di Odeon yang juga dikenal sebagai kompleks orang tionghoa.
TPS 8 Nyomplong Warudoyong Kota Sukabumi bernuansa china town (Sumber: su/awal)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:16 WIB

Saat Puluhan ODGJ di Sukabumi Ikut Coblos Pilkada 2024, Ada yang Gagal Memilih di TPS

Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Aura Welas Asih, Leni Nuramini, mengatakan ODGJ yang diizinkan mencoblos dalam pilkada 2024 kali ini adalah mereka yang dinyatakan dalam kondisi stabil
67 ODGJ pasien Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menuju TPS pilkada 2024 (Sumber: SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 13:15 WIB

Sejarah Pilkada Serentak dari Masa ke Masa, Jejak Perjalanan Demokrasi Daerah

Pilkada serentak adalah sistem pemilihan umum di mana masyarakat Indonesia secara bersamaan memilih kepala daerah di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Ilustrasi kotak dan bilik suara pilkada (Sumber : su/oksa)
Cek Fakta27 November 2024, 13:10 WIB

Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Terbesar di Indonesia

Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 104 media.
Ketua Umum (Ketum) AMSI Pusat, Wahyu Dhyatmika saat memberikan sambutan dalam Konferwil ke-3 AMSI Jawa Timur. (Sumber : Istimewa)
Life27 November 2024, 12:45 WIB

Detoks Digital: Cara Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi untuk Kesehatan Mental

Di era digital yang serba cepat ini, teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita. Mulai dari bekerja, berkomunikasi, hingga hiburan, semuanya terasa lebih mudah dengan teknologi.
Detoks Digital Cara Mengurangi Ketergantungan pada Teknologi (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 12:23 WIB

Iyos Somantri Gunakan Hak Pilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 di Cibadak

Iyos tiba di TPS sekitar pukul 09.00 WIB bersama istrinya, Tika Rustika. Ia tampil sederhana dengan kemeja putih dan celana hitam, sementara sang istri mengenakan baju cokelat.
Cabup Iyos Somantri bersama istrik gunakan hal pilih pilkada kabupaten sukabumi 2024 di Cibadak (Sumber: su/ibnu)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 12:15 WIB

Cabup Sukabumi Asep Japar Salurkan Hak Pilih di TPS 1 Padaasih Cisaat

Calon Bupati Sukabumi, Asep Japar, menunaikan hak pilihnya Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 yang berlokasi di SDN Jambelaer, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, pada Rabu (27/11/2024).
Asep Japar tiba di TPS sekitar pukul 09.47 WIB, didampingi istri, Rina Rosmaniar, dan anaknya, Deski Roja (Sumber: su/ibnu)
Sukabumi27 November 2024, 12:00 WIB

PLN UP3 Sukabumi Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

Berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Sukabumi, PLN UP3 Sukabumi mengambil langkah-langkah preventif dalam mengawal pesta demokrasi Pilkada yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 27 November 2024.
Manager PLN UP3 Sukabumi, Yuniar Budi Satrio, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel dan peralatan pendukung di seluruh wilayah kerja. (Sumber: istimewa)