SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Setelah ratusan warga Desa Girijayaa mendatangi kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mendapatkan keputusan dan kesepakatan bersama bahwa Kepala Desa Girijaya Junaedi siap mengundurkan diri dari jabatannya.Â
Pertemuan yang dihadiri Tim Delapan yang merupakan perwakilan warga, Camat Warungkiara Asep Warsudin, Komadan Rayon Militer (Danramil) Warungkiara, Kapolsek Warungkiara AKP Ridwan B. Ishak, Kamis (1/9).Â
"Berdasarkan hasil keputusan bersama, Kades Girijaya memilih mengundurkan diri dari jabataannya, hal ini disekapati bersama," kata, Camat Warungkiara Asep Wasrudin kepada sukabumiupdate.com.
Dalam keputusan bersama ada tiga tuntutan lainnya, yakni harus mengembalikan uang dari yang diduga telah diselewengkan, dan apabila dana tersebut telah dibayar lunas, maka Kades akan di proses secara hukum.
Masih menurut Asep, Tim Delapan membuat surat permohonan kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk memberikan surat keputusan pemberhentian.
Menurut catatan Tim Delapan, dana yg diduga diselewengkan Kades Girijaya Junaedi adalah, dana beras bagi warga miskin 2015 sebesar Rp13.000.000, dana pajak bumi dan bangunan (PBB) 2014 sebesar Rp21.000.000, dana Bangub 2014 sebesar Rp40.000.000, dana bantan gubernur (Bangub) 2015 sebesar Rp40.000.000, dan dana anggaran dana desa 2016 sebesar Rp100.000.000, serta dana badan usaha milik desa (BUMDes) Girijaya 2016 sebesar Rp48.000.000.