SUKABUMIUPDATE.COM - Tindaklanjut hasil temuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tirta Investama (TIV) di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Komisi I sudah meminta kepada dua dinas terkait untuk segera melaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
"Kami dari Komisi I sudah melaporkan ke pimpinan DPRD mengenai temuan di PT TIV. Kami juga sudah meminta kepada BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu-red) dan Dinas PESDM (Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral-red) melapor ke bupati secepatnya," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Suherman, kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Asep juga, pihaknya sudah melayangkan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil temuan, kepada pimpinan DPRD.
"Isi rekomendasi sendiri lebih menekankan pada perizinan yang dimiliki PT TIV dan PT AGM (Aqua Golden Mississippi-red). Sekaligus meminta agar peran BPMPT bisa lebih maksimal mengawasi dan menindaknya. Dinas PESDM juga harus mampu mengawasi kelebihan debit air yang dilakukan oleh Aqua," katanya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana mengatakan, hasil rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, sudah diterimanya. Ada dua poin penting yang menjadi catatan Komisi I yakni, terkait perizinan PT TIV, dan masalah debit air yang melebihi kuota yang diizinkan.
"Memang hasil rekomendasi yang kami terima masalah perizinan dan debit air. Data Tahun 2016 sendiri kelebihan debit air mencapai ribuan kubik, peningkatan debitnya pun terjadi setiap bulan," ungkapnya.
Berikut daftar kelebihan debit air oleh Grup Aqua, hingga Juli 2016 versi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi:
1. Januari 306.000/kubik
2. Februari 310.000/kubik
3. Maret 311.000/kubik
4. April 320.000/kubik
5. Mei 333.000/kubik
6. Juni 351.000/kubik
7. Juli 413.000/kubik.