11 Dosa Aqua Versi Pemkab Sukabumi

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/8), mendapati temuan jika Grup PT Aqua Golden Mississippi (AGM) yakni PT Tirta Investama (TIV) yang beralamat di Kampung Pojok RT 03/01, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tidak memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).

Informasi diperoleh sukabumiupdate.com, TIV sudah beroperasi sejak 1994. Sehingga menurut Ketua Komisi I Asep Suherman, selama 22 tahun pengoperasiannya, perusahaan pembuat air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut telah mencuri air milik warga Sukabumi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Mansurudin mengatakan, berdasarkan hasil kajian Komisi I, selain melakukan pelanggaran perizinan, perusahahaan AMDK dengan merk dagang Aqua tersebut juga melakukan penyedotan air tanah melebihi kapasitas yang dizinkan.

"Masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ini kami lakukan akibat kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Negara telah dirugikan dalam hal penerimaan pajak, dan daerah pun merugi karena PAD (pendapatan asli daerah-red) sangat minim," katanya, ketika diwawancara di Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Jumat (26/8).

"Pemerintah harus segera turun tangan dengan hasil temuan ini, jangan sampai negara terus dirugikan. Apalagi informasinya, pajak yang dikeluarkan perusahaan tersebut (TIV-red) di bawah Rp30 miliar/tahun padahal keuntungan per harinya bisa mencapai Rp4 miliar," katanya lagi.

Hasil wawancara sukabumiupdate.com dengan Wakil Ketua DPRD yang membawahi Komisi I Mansurudin, Ketua Komisi I Asep Suherman ketika berkunjung ke kantor redaksi, Jumat (26/8), dan Sekretaris Komisi I Deni Gunawan, Kamis (25/8), serta Kepada Dinas Pengelolaan Energi Sumber Daya Mineral (PESDM) Adi Purnomo melalui sambungan telepon, Jumat (26/8), terdapat 11 "dosa" yang telah dilakukan pihak Aqua.

Berikut daftar 11 "dosa" Aqua versi Pemerintah Kabupaten Sukabumi:

Kesatu, PT Tirta Investama atau TIV (Grup AGM) tidak memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).

Kedua, Dinas PESDM Kabupaten Sukabumi hanya mengeluarkan surat izin pengambilan air tanah (SIPA) kepada PT Aqua Golden Mississipi (AGM), bukan kepada PT Tirta Investama (TIV).

Ketiga, Melakukan penyedotan air bawah tanah melebihi kapasitas yang dizinkan sebanyak 11,4 juta ton/hari, tetapi kenyataannya lebih dari 15 juta ton/hari.

Keempat, Melanggar kapasitas pengambilan air yang diizinkan sebanyak 130 liter/detik. Namun faktanya, setiap detiknya menyedot air tanah sebanyak 500 liter/detik.

Kelima, Tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Keenam, Izin gangguan atau izin tetangga sudah kedaluarsa.

Ketujuh, Izin domisili sudah kedaluarsa.

Kedelapan, Pengalokasian dana corporate social responsibility (CSR) tidak pernah jelas.

Kesembilan, Pajak yang disetor ke pemerintah daerah setiap bulan Rp4 miliar atau Rp48 miliar per tahun (AGM dan TIV). Sedangkan per harinya, penjualan AMDK merk Aqua (galon) mencapai Rp2 miliar (hitungan kasar DPRD), sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dari Aqua hanya Rp1.500 per kubik air, padahal dari satu kubik air Aqua mampu meraup Rp2 juta.

Kesepuluh, PT TIV sudah beroperasi selama 22 tahun tanpa SIPA, dan hingga kini belum menyerahkan akta notaris perusahaan kepada Dinas PESDM.

Kesebelas, Meteran air baru dibuat pada tahun 2015. Sehingga selama lebih dari 20 tahun, tidak pernah diketahui berapa banyak debit air yang disedot oleh pihak Aqua.

Tuduhan tidak memiliki SIPA sudah dibantah pihak AGM melalui rilisnya, pihak AGM berdalih jika perizinan sumur Pabrik AQUA di Sukabumi,  sudah mendapatkan SIPA atas nama PT AGM karena sumur bor tersebut berada di tanah miliknya. Terkait pemindahtanganan izin, alasan AGM karena TIV berada dalam satu kelompok usaha yaitu Aqua Grup dan TIV memproduksi air minum merek Aqua atas pesanan dari AGM. Teknis  penggunaan sumur oleh TIV pun sudah sudah diinformasikan serta dikoordinasikan kepada pihak-pihak otoritas terkait. Demikian rilis dari Direktur PT Aqua Golden Mississippi Yanie Setionegoro danDirektur Komunikasi Danone Indonesia Arif Mujahidin yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (26/8).

Sedangkan soal tuduhan tidak memiliki IMB pun sudah dibantah oleh Koordinator Corporate Social Responsibility (CSR) PT TIV Syarofah Aini. Menurut Aini, setiap membangun seperti mushola, toilet dan yang lainnya, PT TIV selalu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Namun karena data yang menumpuk pihaknya mengaku kesulitan untuk menunjukkan data dimaksud.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada Cacas Suwarna, Stakeholder Relations-Corporate Social Responsibility (SR-CSR) PT Aqua Golden Mississippi (AGM) Mekarsari, Jumat (26/8) malam pukul 22.20 WIB, Cacas hanya membenarkan terkait izin domisili yang sudah kedaluarsa. Selebihnya, Cacas mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pusat AGM.

Cacas juga mengungkapkan kemungkinan ribuan karyawan Aqua bisa mengamuk, akibat sikap Komisi I dan pemberitaan yang terus menerus.

Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com belum menerima jawaban apapun dari pihak AGM terkait tuduhan pelanggaran lainnya yang telah dilakukan oleh pihak Aqua tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)