SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Data Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kota Sukabumi sebanyak 30 persen dari 28 ribu kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih menunggak pajak.Â
"Jika dihitung ada sekitar 8.400 unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak, akibat tunggakan pajak tersebut pemasukan keuangan negara dari sektor pajak terhambat," kata Kepala Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kota Sukabumi, Endang Sutardi kepada sukabumiupdate.com, Rabu(24/8).Â
Menurutnya, sesuai data pihaknya diperkirakan ada 70 persen kendaraan plat Kabupaten Sukabumi dan 30 persen kendaraan Kota Sukabumi yang masuk wilayah kerjanya belum membayar pajak.
Untuk menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, Kantor Cabang Pelayanan (KCP) Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kota Sukabumi dan Polres Kota Sukabumi menggelar operasi/razia terpadu kepada pemilik kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan di Sukabumi seperti di Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Adapun sasaran utama razia ini adalah kendaraan roda dua dan plat merah agar menjadi contoh dalam membayar pajak secara tepat waktu.Â
Langkah tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam kesadaran membayar pajak. Karena saat ini sukabumi masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar pajak, tercatat hingga saat ini saja masih ada ribuan kendaraan yang masih menunggak pajak.
"Dengan taat membayar pajak, maka akan membantu pemerintah untuk mempercepat pembangunan bangsa ini. Karena salah satu kas utama negara berasal pajak," tambah Endang.