SUKABUMIUPDATE.COM - Kakak beradik asal Medan, Sumatera Utara yang merupakan pemilik bengkel tambal ban motor di Desa Jayanti, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ditangkap anggota Polres Sukabumi karena sengaja memasang secara terbalik bendera merah putih.Â
Kedua orang itu bernisial JS (40) dan RS (26) yang tinggal di Kampung Badakputih RT 05/09, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika warga Jayanti menegur kakak beradik JS dan RS karena bendera yang mereka pasang sejak 16 Agustus lalu, terbalik dengan posisi putih di atas.Â
"Dipasangnya sekitar 16 Agustus lalu. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB ditegur warga agar posisi benderanya dibetulkan," ujar Kepala Desa Jayanti, Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/8).
Namun, bukannya diperbaiki, JS dan RS malah ngotot, sehingga warga mengambil bendera dengan tujuan mau diperbaiki posisinya. "Sudah ditegur, tetapi dia malah balik memarahi warga, sehingga bendera tersebut akhirnya diambil oleh warga," kata Sudrajat.
Suasana saat penangkapan JS dan RS oleh anggota Polres Sukabumi.
Tidak terima ditegur oleh warga, kedua orang itu malah balik lagi dan mencabut beberapa umbul-umbul merah putih, kemudian membuangnya ke selokan di dekat bengkel. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menegurnya dan menanyakan apa maksud keduanya.
"Namun keduanya kembali marah dan menantang warga sambil membawa batang shockbreaker," tambah Sudrajat.
Karena warga yang memang cuma dua orang itu merasa terancam, akhirnya kedua warga tersebut menghubungi warga lainnya, sehingga akhirnya datang massa dalam jumlah banyak.
Khawatir terjadi aksi massa, Kades Jayanti ini langsung menghubungi Polres Sukabumi dan menjaga pintu bengkel milik kakak beradik ini, agar tidak diamuk massa.
Akibat ulahnya tersebut, bahkan dinilai melecehkan simbol negara Republik Indonesia, keduanya digelandang polisi dan hingga kini masih dimintai keterangan atas aksinya itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Sukabumi Kompol Sumarta Setyadi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) masih dijaga oleh personel dari Polres Sukabumi. Untuk kedua warga yang ditangkap masih diperiksa oleh Tim Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi.
“Kami masih memintai keterangan dari kakak beradik ini, untuk mengetahui motifnya,†katanya.