SUKABUMIUPDATE.COM - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menaikan harga rokok menjadi 50 ribu rupiah/bungkus, sebagai upaya mengurangi dampak buruk dari rokok.
"Langkah ini harus didukung semua pihak," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDKPK) Dinkes Kota Sukabumi Irma Agristina kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/8).
Menurutnya, sudah seharusnya harga rokok semakin tidak terjangkau oleh berbagai kalangan, khususnya pelajar dan keluarga yang memiliki anak di bawah umur.
Rokok ini mempunyai dampak buruk, karena tidak hanya merusak kesehatan si perokok saja, tetapi juga orang lain yang menghirup asap rokok atau biasa disebut perokok pasif.
Selain itu, yang dikhawatirkan dengan harga rokok yang saat ini dinilai murah dan terjangkau oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar, akan memengaruhi mental generasi penerus bangsa.
Karena dengan kecanduan rokok, tidak hanya fisik saja yang rusak, tetapi psikisnya juga ikut rusak, karena otak tidak lagi bisa bekerja maksimal yang disebabkan terpaparnya racun yang berasal dari asap rokok tersebut.
"Kemungkinan dengan harga rokok yang tidak terjangkau oleh seluruh kalangan ini, bisa mengurangi jumlah pecandunya. Karena dari pada harus mengeluarkan uang 50 ribu rupiah untuk beli rokok, lebih baik digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga," tambahnya.
Menurut Irma, akibat masih murahnya harga rokok, dari hasil pantauan Dinkes Kota Sukabumi, cukup banyak pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA yang kecanduan rokok.Â
"Untuk jumlah pelajar yang kecanduan rokok kami belum memiliki data, tetapi dari pantauan melalui sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pelajar yang merokok cukup banyak jumlahnya," kata Irma.Â