SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Rencana pemerintah pusat mematok harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus mendapat kecaman dari sejumlah pedagang rokok di Kota Sukabumi.
Pedagang menilai kebijakan tersebut akan membunuh para pelaku usaha kecil, terutama pedagang asongan yang selama ini bergantung pada setiap batang rokok yang dijual.
“Baru tahu pak, kalau rokok mau dinaikin jadi 50 ribu rupiah per bungkus. Pak Jokowi tega banget. Pedagang kecil seperti saya, penghasilan utamanya dari jualan rokok,†jelas pedagang rokok kaki lima di jalan Kenari, Kota Sukabumi, Manansyah (35) kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/8).
Pria kelahiran Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi ini, sudah lima tahun menggantungkan hidup dari jualan rokok. Per hari Manasyah bisa menjual rata rata 30 bungkus dengan keuntungan bersih mencapai Rp40 ribu.
“Untung jual rokok itu tidak besar tapi duitnya cepet muter. Jadi bisa digunakan untuk modal belanja yang lainnya,†lanjut pria yang tinggal di rumah saudaranya di Kecamatan Sukabumi ini.
Hal senada diungkapkan pedagang rokok kaki lima lainnya, Entis Sutisna (55) yang menjajakan dagangannya di pinggiran Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Entis bahkan yakin jika harga rokok jadi naik menjadi Rp50 ribu per bungkus, maka pedagang kecil seperti dirinya akan bangkrut.
“Dari mana modal untuk beli rokok Rp50 ribu per bungkus. Kalaupun ada siapa yang mau beli rokok kalau mahal,†jelas kakek dua cucu ini.
Baik Entis maupun Manasyah berharap Jokowi memikirkan kembali dampak dari rencana kebijakan menaikan harga rokok, karena berdampak besar bagi pedagang kecil.
“Warung ini pasti lama-lama tutup, karena selama ini uang modalnya berputar dari penjualan rokok,†lanjut Entis.