SUKABUMIUPDATE.COM - Puluhan warga tergabung dalam Forum Tujuh yang tinggal di sekitar pabrik semen milik PT Semen Jawa di Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, menuntut anak usaha Siam Cemen Group (SCG) Thailand tersebut, untuk menaati aturan.
Warga menilai, selama ini perusahaan tersebut telah melabrak sejumlah aturan, terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) dan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).
Tuntutan ini disampaikan perwakilan Forum Tujuh kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dan manajemen PT Semen Jawa, di Aula Utama Pendopo Bupati, Jumat (19/8), pukul 09.00 - 11.30 WIB.
"Ada delapan poin yang ingin dituntut dari Semen Jawa terkait penegaskan aturan, seperti amdal lalu lintas, amdal lingkungan dan amdal tenaga kerja dan penyaluran CSR yang kami anggap belum dijalankan oleh SCG," jelas Ketua Forum Tujuh Sihabudin di tengah acara audensi yang difasilitasi oleh Pemda Kabupaten Sukabumi.
Forum Tujuh sebelumnya melakukan analisis yuridis dan dokumen Amdal SCG dan melakukan klarifikasi faktual terhadap lingkungan dan masyarakat yang terdampak.
"Kami menemukan fakta bahwa SCG belum melakukan kewajibannya terkait amdal, mulai dari aturan 80 persen tenaga kerja lokal dan pelibatan pengusaha lokal serta pemberdayaan masyarakat sekitar," jelas Sihabudin.
Terkait dampak lingkungan, Forum Tujuh menilai, polusi udara dan suara yang dikeluarkan dari operasional pabrik masih menganggu. Selain terjadi kemacetan lalu lintas serta tonase berlebih dari kendaraan milik SCG yang menganggu arus lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.
"Kami memuntut pengaturan parkir diberikan pada masyarakar serta seluruh kendaraan operasional PT Semen Jawa harur bernomor polisi F Sukabumi, biar pajaknya masuk ke kas daerah," tambah Sihabudin.
Masalah penyaluran CSR juga ikut disorot Forum Tujuh. Selama ini penyaluran dana CSR SCG dinilai tidak trasparan dan tidak menyentuh masyrakat di sekitar pabrik.
"Unsur pemberdayaan dari program CSR SCG yang dibutuhkan masyarakat belum terlihat, selain sistem penyalurannya yang sangat tertutup," lanjut Sihabudin.
Dalam audensi antara warga dan pihak SCG ini, dimediasi langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukapaten, Iyos Soemantri, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur, dan Dandim 0607 Sukabumi Letkol Arm Saeful.
"Saya kira ada kesalahan komunikasi dan kordinasi antara SCG dan masyartakat sekitar terutama Forum Tujuh ini, kita minta segera diperbaiki," jelas Iyos Soemantri dalam acara audensi tersebut.