SUKABUMIUPDATE.COM -Â Setelah melakukan pengembangan atas kasus sopir warga negara asing (WNA) pengguna Narkoba jenis sabu berinisial YD (33), polisi akhirnya berasil membekuk seorang perempuan berinisial NV (26).
NV yang merupakan istri siri dari YD, dibekuk polisi pada Kamis (18/8) siang, pukul 12.30 WIB, di Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. NV saat ini sudah diamankan di Markas Kepoisian Sektor (Polsek)Â Cibadak.
Kepala Unit (Kanit) Resesrse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cibadak Iptu Madun mengatakan, setelah melakukan pengembangan pelaku ini, selain sebagai pengguna juga memiliki barang haram tersebut.
"Untuk pemasok sabu sendiri memang sedang dalam pengejaran. Ia melarikan diri dari rumahnya karena sudah mencium kabar ditangkapnya YS," ungkap Madun kepada sukabumiupdate.com.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap YD bermula saat petugas melakukan razia di wilayah sekitar Kecamatan Cibadak tepatnya di Desa Karang Tengah, pada Senin (15/8) yang lalu.
Pada razia tersebut polisi mencurigai YD, warga Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang mengendarai Toyota Innova dengan nomor polisi F 1651 UJ.Â
Ketika petugas menggeledah seiisi mobilnya, didapati satu paket sabu, alat penghisap (bong), beserta empat buah korek gas yang disimpan di dalam dashboard mobil tersangka.Â
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ternyata tersangka merupakan sopir seorang WNA yang bekerja di pabrik yang memproduksi tali sepatu di Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.