Pendiri Baznas Sukabumi: Perbup 35/2016 Tidak Bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2011

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Salah seorang pendiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menegaskan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat, tidak melanggar aturan apapun di atasnya.

Menurut Iwan, Perbub tersebut justeru memperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga ia tidak sepaham dengan pendapat mantan ketua Baznas Kab. Sukabumi Mustafa Kamal yang menilai Perbub 35/2016 bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2011.

Menurut Iwan peraturan bupati tersebut justeru memperkuat posisi Baznas dalam mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Sukabumi.

"Kalau menurut saya tidak ada yang dilanggar, Perbub ini tidak merampas kewenangan Baznas, namun memperkuat. Baznas itu dilantik oleh bupati, dan bupati ingin potensi yang ada dan belum tersentuh oleh Baznas selama ini diperkuat dengan instrumen pemerintah, mulai dari kecamatan, desa hingga ke RT dan RW," jelas Iwan Ridwan di kantor sukabumiupdate.com, Kamis (11/8).

Iwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi menambahkan, jika selama ini kemampuan Baznas berdasarkan aturan hanya sampai tingkat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami, maka diperluas hingga tingkat RT dan RW.

"Pelibatan desa dan kecamatan pun untuk mempermudah penyaluran dana ZIS dan dana sosial keagamaan yang berhasil dikumpulkan untuk membantu mensenjahterakan umat dan masyakakat di daerahnya," lanjut Iwan.

Iwan meminta agar seluruh pihak yang terkait program ini untuk mendukung, karena tujuan Perbub 35/2016 adalah mensejahterakan umat.

"Sudahi polemik ayo kita pahami teknik pelaksanaannya agar tidak ada tumpang tindih dan kesalapahaman petugas di lapangan," ungkap Iwan.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Perbup No 35/2016 menuai perdebatan, karena dinilai melanggar aturan di atasnya. Mantan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Mustafa Kamal menanggapi bahwa peraturan bupati ini melanggar UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23 Tahun 2011.

"Apa yang diamanatkan oleh perbup tersebut, sebenarnya  sudah menjadi bagian dari kewenangan BAZNAS Kabupaten Sukabumi yakni untuk mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya, yang dituangkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011," jelas Mustafa. 

Mustafa menambahkan, Perbup juga tidak mengakomodir peran perwakilan layanan zakat (PLZ) kecamatan yang beberapa waktu yang lalu dilantik Bupati Sukabumi.

Selain itu, pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dalam perbub ini “diserahkan” kepada RT, RW, kepala desa dan camat yang memfasilitasi penyelenggaraannya.

"Dalam undang-undang pengelolaan zakat dijelaskan, hanya BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) yang berwenang mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya," begitu Mustafa Kamal mengakhiri pembicaraanya pada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).