Pendiri Baznas Sukabumi: Perbup 35/2016 Tidak Bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2011

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Salah seorang pendiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menegaskan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Berbasis Masyarakat, tidak melanggar aturan apapun di atasnya.

Menurut Iwan, Perbub tersebut justeru memperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sehingga ia tidak sepaham dengan pendapat mantan ketua Baznas Kab. Sukabumi Mustafa Kamal yang menilai Perbub 35/2016 bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2011.

Menurut Iwan peraturan bupati tersebut justeru memperkuat posisi Baznas dalam mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Sukabumi.

"Kalau menurut saya tidak ada yang dilanggar, Perbub ini tidak merampas kewenangan Baznas, namun memperkuat. Baznas itu dilantik oleh bupati, dan bupati ingin potensi yang ada dan belum tersentuh oleh Baznas selama ini diperkuat dengan instrumen pemerintah, mulai dari kecamatan, desa hingga ke RT dan RW," jelas Iwan Ridwan di kantor sukabumiupdate.com, Kamis (11/8).

Iwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi menambahkan, jika selama ini kemampuan Baznas berdasarkan aturan hanya sampai tingkat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami, maka diperluas hingga tingkat RT dan RW.

"Pelibatan desa dan kecamatan pun untuk mempermudah penyaluran dana ZIS dan dana sosial keagamaan yang berhasil dikumpulkan untuk membantu mensenjahterakan umat dan masyakakat di daerahnya," lanjut Iwan.

Iwan meminta agar seluruh pihak yang terkait program ini untuk mendukung, karena tujuan Perbub 35/2016 adalah mensejahterakan umat.

"Sudahi polemik ayo kita pahami teknik pelaksanaannya agar tidak ada tumpang tindih dan kesalapahaman petugas di lapangan," ungkap Iwan.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, Perbup No 35/2016 menuai perdebatan, karena dinilai melanggar aturan di atasnya. Mantan Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Mustafa Kamal menanggapi bahwa peraturan bupati ini melanggar UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU 23 Tahun 2011.

"Apa yang diamanatkan oleh perbup tersebut, sebenarnya  sudah menjadi bagian dari kewenangan BAZNAS Kabupaten Sukabumi yakni untuk mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya, yang dituangkan dalam UU Nomor 23 tahun 2011," jelas Mustafa. 

Mustafa menambahkan, Perbup juga tidak mengakomodir peran perwakilan layanan zakat (PLZ) kecamatan yang beberapa waktu yang lalu dilantik Bupati Sukabumi.

Selain itu, pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dalam perbub ini “diserahkan” kepada RT, RW, kepala desa dan camat yang memfasilitasi penyelenggaraannya.

"Dalam undang-undang pengelolaan zakat dijelaskan, hanya BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) yang berwenang mengelola ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya," begitu Mustafa Kamal mengakhiri pembicaraanya pada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)