SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurohman mengatakan sebelum membuat inovasi baru tentang pendidikan (full day school), seharusnya pemerintah pusat penuhi dahulu delapan standar pendidikan.
"Jangan dahulu berbicara tentang inovasi pendidikan yang baru, jika delapan standar pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dipenuhi," katanya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/8).
Menurutnya, delapan standar pendidikan tersebut adalah standar isi, kompetensi lulusan, proses pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, penilaian pendidikan.
“Jika ini sudah dipenuhi, maka baru membuat inovasi baru. Jangan sampai pemerintah pusat membuat kebijakan yang belum tentu diterima oleh semua daerah di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi, karena harus memahami kultur setiap daerah,†lanjut Maman.
Bahkan, pusat juga harus membahas berbagai permasalahan yang akan ditimbulkan jika full day school (FDS) diterapkan. Masalah tersebut mulai dari pendidikan agama hingga biaya yang harus dikeluarkan.
"Maka dari itu, harus ada anilisis yang matang terkait rencana kebijakan FDS ini, jangan sampai niatnya baik, tetapi berakhir dengan masalah yang imbasnya akan merusak sistem pendidikan di Indonesia," tambahnya.
Di sisi lain, Maman mengatakan di Kabupaten Sukabumi sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan FDS seperti sekolah-sekolah islam terpadu (IT), bahkan cukup banyak SLTA negeri yang menerapkan progam tersebut seperti SMK dan SMA Negeri I Cibadak.