SUKABUMIUPDATE.COM - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melakukan pengawasan ketat di sejumlah jalur pendakian ilegal atau jalur tikus yang banyak terdapat di Kabupaten Sukabumi. Pengawasan dilakukan karena status pendakian Gunung Gede Pangrango masih ditutup hingga tanggal 31 Agustus 2016.
Tingginya minat pendakian jelang perayaan kemerdekaan 17 Agustus mendatang, membuat BBTNGGP menurunkan tim khusus dari petugas dan relawan untuk melakukan patroli di jalur-jalur ilegal. Di wilayah Kabupaten Sukabumi terdeteksi banyak jalur tikus menuju puncak gunung seperti Jalur Perbawati, Goalpara, Situgunung, Nagrak dan masih banyak lagi jalan yang bisa dilalui para pendaki ilegal.
Perwakilan BBTNGGP wilayah dua Sukabumi, Iim Suciman mengatakan akan menindak tegas pendaki ilegal karena penutupan dilakukan untuk alasan keselamatan dan konservasi lingkungan.
"Kalau memang pecinta alam seharusnya paham bahwa penutupan ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem alam dikawasan Gunung  Gede Pangrango," jelas Iim kepada sukabumiupdate.com beberapa waktu lalu.
BBTNGGP Resort Selabintana Sukabumi juga bekerjasama dengan warga di sekitar jalur tikus untuk melapor jika ada pendaki yang akan naik ke gunung. “Selama ini banyak warga yang peduli dan ikut membantu pelarangan pendakian melalui jalur tikus karena memang rawan bagi keselamatan para pendaki,†lanjut Iim.
Sejak satu agustus  silam, pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup, rencanya penutupan ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh. Selain isu lingkungan, cuaca ekstrem di kawasan gunung juga menjadi alasan untuk menghindari kecelakaan bagi para pendaki yang melakukan perjalanan menuju puncak atau lokasi tujuan lain di kawasan Gunung Gede Pangrango.
"Upacara bendera 17 Agustus bisa dilakukan di Pondok Halimun, Curug Cibereum yang tidak ditutup karena merupakan lokasi wisata umum," terang Iim.
Â