SUKABUMIUPDATE.COM - Tak hanya angkutan umum dan kendaraan pribadi yang dinyatakan tidak ramah lingkungan dalam uji emisi yang digelar Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi, Selasa (9/8).
Kendaraan dinas milik dewan pimpinan rakyat daerah (DPRD) dan pemerintah kota (Pemkot) juga disarankan untuk masuk bengkel karena emisinya melebihi ambang batas.
Sejumlah kendaraan plat merah ini diminta untuk segera melakukan perawatan mesin langsung oleh Wakil Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi yang memimpin uji emisi tahun 2016 di depan Balaikota.
“Kita perintahkan semua kendaraan dinas ikut uji emisi. Jika tak lulus pemegang kendaraan harus langsung tanggung jawab, servis mobilnya langsung ke bengkel,†tegas Fahmi.
Petugas uji emisi juga meminta anggota DPRD dari Fraksi PAN, Faisal Bagindo untuk tune up ulang kendaraan dinasnya karena kadar hidrokarbonnya terlalu tinggi.
Kepada sukabumiupdate.com Faisal mengungkapkan bahwa mobil jenis Suzuki APV yang dibawanya bulan ini memang belum masuk bengkel lagi untuk servis.
“Harusnya awal bulan, tapi karena dipake konstituen untuk berbagai kepentingan, mobil ini baru kemarin saya pake lagi. Insyaallah segera dibawa ke bengkel, malu dong mobil pemerintah kok gagal uji emisi, pemkot harus nambahin anggaran perawatan kendaraan dinas nih,†kata Faisal.
Bagi kendaraan yang gagal emisi, pemkot memberikan peringatan agar pemiliknya sadar untuk menjaga lingkungan, khususnya kebutuhan udara segar yang menjadi hak warga Negara. Di Kota Sukabumi ancaman polusi udara terbesar adalah dari gas buang atau emisi kendaraan.