SUKABUMIUPDATE.COMÂ -Â Korban kecelakaan lalu lintas yang mewaskan dua orang akibat terserempet bus PO BOS di Jalan Raya Sukaraja KM 7, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan Pasar Rebo ternyata bukan pasangan suami istri.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com korban perempuan bernama Irma warga Jalan Sikib, Cijangkar, Kota Sukabumi. Korban sudah mempunyai anak satu yang masih kecil.
Sementara, korban pria diketahui bernama Bambang Kurniawan warga Jalan Permana RT02/06, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Keduanya merupakan teman satu pekerjaan di PT Glostar Indonesia (GSI) Sukalarang yang memproduksi sepatu Nike.
Baca Juga:Â Suami Isteri di Sukabumi Tewas Terlindas Bus
Kedua korban yang berboncengan menggunakan Yamaha X-Ride F 4303 TV saat pulang kerja ini, diseruduk bus jurusan Bandung-Sukabumi dengan kecepatan tinggi membuat keduanya terpental sehingga tubuh keduanya masuk kolong dan terlindas bus. Keduanya pun langsung tewas di tempat,Â
"Korban langsung tewas ditempat dengan luka para di bagian kepala," kata salah seorang saksi mata, Arif kepada sukabumiupdate.com.
Hingga berita ini tayang, kasus kecelakaan maut ini masih dalam penyelidikan pihak Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota. Dan, sopir bus maut tersebut masih dimintai keterangan.
Dugaan sementara, kasus kecelakaan yang menewaskan Irma dan Bambang ini akibat sopir bus yang ugal-ugalan saat menjalankan armadanya.