SUKABUMIUPDATE.COM – Pelajar menjadi target utama sindikat pengendar obat terlarang jenis Tramadol yang saat ini terus menggurita. Ini adalah pengakuan anggota sindikat pengedar Tramadol yang berhasil diringkus jajaran Polres Sukabumi, beberapa waktu lalu di Kecamatan Cicurug dan Parungkuda. Dari tangan dua pengedar, Nico Feriyanto (34) dan Asep Saepudin (35) polisi mengamankan 12.250 pil Tramadol.
"Kita akan terus kembangkan karena dari informasi masih banyak peredaran di wilayah utara Kabupaten Sukabumi dengan sasaran utama konsumennya adalah kalangan pelajar," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana.
Kedua pelaku mendapatkan pil setan ini dari satu sumber yang sama, yaitu dari AY di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang saat ini masih diburu oleh tim Satuan Anti Narkoba.
“Kebanyakan adalah pelajar SMA dan SMP, pak. Saya beli eceran dari pelanggan tetap, dan nggak dijual sama yang nggak kita kenal, pak,†jelas Nico.
Pelaku biasanya menjual kepada pelajar dengan sistem paket isi lima butir, harga Rp10 ribu per paket.
"Efek Tramadol bikin tenang tapi nggak sadar, fly lah istilahnya karena dosisnya banyak. Memang aslinya obat penahan rasa sakit," jelas Nico.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 196 jo Pasal 198 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp1,5 milyar.
Â