SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi harus bekerja ekstra keras untuk merelokasi warga korban tanah retak di kecamatan Curug Kembar. Warga enggan pindah dari tanah pemukiman mereka yang sudah didiami turun temurun.
Pemda menyadari, untuk memindahkan lebih dari 500 kepala keluarga di Desa Nagrak Jaya dan Cimenteng  yang terdampak bencana ini bukan perkara mudah. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bahkan harus turun merayu warga agar merelakan pemukiman lama mereka yang sudah tidak layak huni.
Bupati masih menunggu hasil penelitian tim ahli geologi untuk memastikan kawasan mana yang bisa digunakan untuk pemukiman baru warga korban bencana dari dua desa ini.
“Seluruh potensi yang ada harus terus melakukan pendekatan pada warga korban bencana, agar mau dipindahkan, setelah lokasi baru ditetapkan,†tegas Marwan pada jajaran pemda yang ikut dalam kunjungan ke lokasi bencana beberapa waktu lalu.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, lebih dari 500 rumah rusak dan harus dicarikan kawasan pemukiman baru. 1028 jiwa yang mendiami rumah rumah tersebut saat ini sebagian kecil berada dipengungsian, dan sisanya mengungsi sementara di rumah kerabat yang tak jauh dari Desa Nagrak Jaya dan Cimenteng.
Pemda juga sedang mencari lokasi baru untuk kantor desa dan bangunan sekolah Desa Nagrak Jaya yang rusak akibat bencana ini. Untuk sementara para siswa ditampung di bangunan sekolah MTs terdekat yang tidak mengalami kerusakan akibat bencana tanah retak.