SUKABUMIUPDATE.COM - Bupati Marwan Hamami mengajak masyarakat muslim di Kabupaten Sukabumi untuk mulai melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid. Ajakan ini dikukuhkan dalam Instruksi Bupati Kabupaten Sukabumi teranyar, Nomor 3 Tahun 2016.
Lalu apa tujuan dan maksud dari ajakan resmi pimpinan daerah ini untuk menggelar sholat subuh berjamaah di masjid? kenapa hanya subuh dan tidak menegaskan pada sholat lima waktu lainnya. Kepada sukabumiupdate.com Kepala Sarana Keagamaan Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan visi Sukabumi yang Religius dan Mandiri. "Bupati berharap gerakan ini berdampak banyak pada kehidupan masyarakat. Ini adalah bentuk implementasi dari kesadaran menjalankan rukun islam. Berharap shalat berjam’ah shubuh dapat menjadi pemicu dari shalat berjama’ah di waktu lain, seperti dzuhur, ashar, maghrib dan isya," tegas Ali.
Instruksi terbaru bupati ini terkait tindak lanjut dari program sebelumnya tahun 2012 yang juga menyentuh kegiatan beribadah, yaitu gerakan memakmurkan masjid. Untuk memastikan gerakan ini berjalan mulus, maka bupati meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil dilingkungan pemkab hingga pemerintahan tingkat desa untuk memberikan contoh teladan pada masyarakat.
Sosialisasipun langsung dilakukan secara bertahap, mulai dari OPD, Camat, Perangkat Desa hingga ke RT dan RW serta Instansi Pendidikan. "Bupati juga meminta setiap unit membentuk tim penggerak,agar tujuannya dari gerakan ini bisa tercapai," jelas Ali lebih jauh. (*)
Â