SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi tidak bisa memberikan solusi terkait minimnya penerimaan siswa baru 2016 ke sekolah swasta.Â
Wali Kota dan Wakil Ketua DPRD Kota tak mampu berbicara banyak dihadapan ratusan guru sekolah swasta yang berunjuk rasa karena kacaunya sistem penerimaan siswa baru.
Perwakilan dari Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Kota Sukabumi mencecar para pejabat ini di ruang paripurna DPRD setempat terkait amburadulnya sistem penerimaan siswa baru 2016, yang disinyalir melanggar aturan.Â
Muraz pun tak mampu menjelaskan kenapa sekolah negeri tetap melanggar aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait sistem pengajaran dan kuota penerimaan siswa.
"Aturan negara dan kesepakatan yang dibuat bersama sebelum pelaksaan PPDB sudah dilanggar secara sepihak oleh sekolah negeri yang ternyata banyak menerima siswa baru melebihi batas kuota," aku Muraz dalam pertemuan tersebut, Selasa 02/08.
Faktapun menyebutkan hampir seluruh sekolah negeri di Kota Sukabumi menerima siswa baru melebihi kuota. Bahkan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, harus memakai ruang UKS dan praktek biologi untuk menampung murid baru karena ruang kelas tidak bisa menampung pelajar baru.
Bahkan informasi dari BMPS, ada beberapa sekolah swasta baik tingkat SMP maupun SMA sederajat yang tidak memiliki siswa baru, karena murid barunya disedot oleh sekolah negeri.
Hal inilah yang menjadi pemicu marahnya guru sekolah swasta di Kota Sukabumi, karena proses yang seharusnya sesuai aturan ini dilanggar, hanya karena banyaknya alasan "siswa titipan".
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Tatan Kusnadi hanya bisa mengatakan akan membicarakan dan memusyawarahkan hal ini dengan pemkot. "Kita akan mencoba mencari solusi atas tuntutan ini, termasuk mencari kemungkinan menyebar siswa "titipan" ke sekolah swasta," ungkap politisi PDIP, sambil berlalu dari kerumunan wartawan usai menerima aspirasi guru swasta.
"Siswa titipan" pada penerimaan murid baru menjadi fenomena nasional termasuk di Kota Sukabumi yang sulit dicarikan solusinya.Â
Kepala sekolah menjadi pemain utama dalam kasus ini, karena menjadi incaran pihak yang memiliki kewenangan untuk menekan dan menitipkan siswa walaupun tidak sesuai dengan persyaratan normatif.Â
"Kami kecewa dan merasa dikhianati oleh pimpinan daerah dan wakil kami di DPRD yang sebelum PPDB berjanji akan mengawasi secara ketat proses ini,"
"Sejak tiga tahun silam, kemampuan sekolah swasta di Kota Sukabumi menyerap murid baru terus berkurang, bukan karena kalah bersaing tapi karena sekolah negeri curang dan selalu melanggar aturan kuota siswa baru," jelas Ketua BMPS Kota Sukabumi, Endang Imam
Kota Sukabumi Endang Iman, usai menumpahkan aspirasi mereka pada pemkot dan DPRD. (*)
Â