SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Minggu, (25/9/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Selasa, (27/9/2022) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 6 meter atau kategori sangat tinggi.
Begitupun di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai 6 meter atau masuk kategori sangat tinggi.
Untuk itu, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 25-26 September 2022.
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan P. Sawu – P. Rote
- Laut Sawu
- Selat Ombai
- Laut Natuna Utara
- Perairan Kep. Natuna dan Kep. Anambas
- Laut Natuna
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan Kep. Sangihe Talaud
- Samudera Pasifik utara Halmahera
- Laut Arafuru selatan Merauke
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan barat Kep. Nias
- Perairan barat Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu dan P. Enggano
- Perairan barat Lampung
- Samudera Hindia barat Sumatera
- Selat Sunda bagian selatan
- Perairan selatan Banten
- Selat Bali – Selat Alas – Selat Lombok bagian selatan
- Perairan selatan Lombok hingga Sumbawa
- Selat Sumba bagian barat
- Perairan selatan P. Sumba
Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)
- Perairan selatan Jawa Barat hingga Bali
- Samudera Hindia selatan Banten hingga Bali
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG