Universitas Nusa Putra Gelar Sertifikasi Kompetensi Bidang Konstruksi Tahun 2022

Senin 05 September 2022, 09:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Program Studi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan, yaitu sertifikasi ahli jenjang 7 bidang konstruksi untuk mahasiswa yang akan lulus dan alumni maksimal 2 tahun, yang biasanya disebut SKK fresh graduate.

Kegiatan sertifikasi ini bekerjasama dengan PUPR Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta. Biaya kegiatan ini juga seluruhnya didanai oleh BJKW3 Jakarta. 

Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra sendiri telah bekerjasama dengan PUPR Balai Jasa Konstruksi Wilayah III (BJKW3) sejak Tahun 2019. Dan ini merupakan kegiatan sertifikasi yang ke 4 kalinya diselenggarakan di Universitas Nusa Putra.

Pembekalan 32 jam pelajaran dapat diikuti oleh umum, tetapi untuk mendapat sertifikat kompetensi ahli hanya yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di link PUPR BJKW3. 

photoUniversitas Nusa Putra - (Istimewa)</span

Syarat untuk mendapat sertifikat kompetensi yang dulu disebut SKA dan di Tahun 2022 saat ini menjadi SKK. 

Syaratnya adalah mahasiswa Teknik semester akhir dan lulusan maksimal 2 Tahun dan mendaftar sebagai calon penerima pelatihan pembekalan, mengikuti pembekalan, ujian tertulis di SIBIMA Konstruksi, serta uji wawancara. 

Setelah melalui seluruh proses maka seseorang berhak mendapat SKK jenjang 7 setara dengan Sertifikat Kompetensi Ahli Muda (SKA)

Baca Juga :

Para pemateri dalam pembekalan 32 JPL adalah para ahli dari akademisi serta praktisi yang telah memiliki sertifikat ToT (Training of Trainer), dan Dosen di Universitas Nusa Putra yang telah memiliki sertifikat ToT ini ada sebanyak 6 orang. 

Pemateri dari praktisi yaitu Ketua Umum Gataki Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST., MM., MT., IPU., ASEAN. Eng, dan Ir. Paikun, ST., MT., IPM., ASEAN. Eng sebagai praktisi juga akademisi. 

Selain praktisi dan akademisi, Ir. Paikun juga adalah Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi dan direktur dalam perusahaan bidang jasa konstruksi. 

Ia juga adalah dosen prodi Teknik Sipil juga sebagai Kaprodi Teknik Sipil dan Kepala RCSU (Research & Community Service Unite) Universitas Nusa Putra dan sebagai Ketua Persatuan Dosen Peneliti Indonesia (PDPI) Daerah Kabupaten Sukabumi.

Para pemateri dalam kegiatan sertifikasi ini terdiri dari akademisi Universitas Nusa Putra dan Universitas lain yang telah bekerja sama dengan prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra.

Diantaranya yaitu, pemateri dari Universitas Tanri Abeng Jakarta, Dr. Idi Namara, ST., MT sebagai Dekan Fakultas Teknik & Teknologi di Universitas Tanri Abeng. 

Kemudian, dari Universitas Kristen Maranatha Bandung ada Dr. Deni Setiawan, ST., MT sebagai Kaprodi Teknik Sipil di Universitas Kristen Maranatha. 

Dosen-dosen dari prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra sebagai pemateri diantaranya adalah Utamy Sukmayu Saputri, ST., MT Sekretaris Prodi Teknik Sipil, Muhammad Hidayat, M.Eng Dosen Teknik Sipil, dan Nadhya Susilo Nugroho, ST., MT Dosen Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra.

Kegiatan pembekalan dan sertifikasi kompetensi bagi calon lulusan dan alumni di bidang Konstruksi ini akan diselenggarakan selama 4 hari yaitu dimulai dari hari senin 05-08 September 2022 secara during menggunakan zoom dapat diakses melalui https://bit.ly/3B9HVZc. 

Jadi bagi masyarakat umum yang akan mengikuti pembekalan dapat mengakses link zoom, sebagai pengalaman apabila akan mengajukan Sertifikat Ahli di bidang konstruksi atau saat ini disebut SKK.

Baca Juga :

SKK merupakan sertifikat yang sah yang dikeluarkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional) yang dikeluarkan melalui LPJK. Sertifikat SKK ini merupakan syarat ahli agar dapat melaksanakan kegiatan keinsinyuran.Sesuai dengan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 setiap tenaga kerja wajib bersertifikasi. 

Bagi tenaga kerja yang bekerja di bidang keinsinyuran tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi maka akan dikenakan sanksi, tidak hanya pekerja yang dikenakan sanksi bahkan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja tidak tersertifikasi maka perusahaan tersebut dikenai sanksi.

Berdasarkan UU Keinsinyuran No. 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran setiap orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran harus bersertifikasi, apabila tidak tersertifikasi berdasarkan UU ini pada Pasal 16 ayat 2 Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a) peringatan tertulis; 

b) denda; 

c) penghentian sementara kegiatan Keinsinyuran; 

d) pembekuan Surat Tanda Registrasi Insinyur; dan/atau 

e) pencabutan Surat Tanda Registrasi Insinyur. 

Selain sanksi administratif juga dapat dikenakan denda bagi orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran tanpa memiliki sertifikat kompetensi.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan maka prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra memberikan pembekalan kompetensi bagi mahasiswa calon lulusan dan alumni maksimal 2 tahun, agar para mahasiswa serta alumni mempunyai kompetensi dan tersertifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia industri konstruksi khususnya.

Harapannya selain para calon lulusan dan lulusan Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra, selain mempunyai kompetensi yang dibutuhkan di lapangan juga memenuhi syarat untuk bekerja sesuai UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, serta UU No. 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.

(ADVERTORIAL)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak