7 Fakta Unik Kukang, yang Bayinya Ditemukan Warga di Karangpara Sukabumi

Kamis 25 Agustus 2022, 20:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ada beberapa fakta unik Kukang yang memiliki ukuran tubuh antara 20-30 centimeter saat dewasa ini memang pemalu dan akan membuat gemas bagi yang memandangnya.

Sebelumnya dilaporkan seekor bayi Kukang ditemukan tergeletak di tanah dekat wisata Karangpara di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Primata yang gerakannya lambat ini ditemukan warga pada Ahad, 21 Agustus 2022.

Hewan ini merupakan hewan nokturnal, artinya Kukang akan aktif beraktivitas pada malam hari dan tidur saat siang.

Berikut 7 fakta menarik mengenai Kukang si hewan lucu dengan gerakan lambat dikutip dari laman mongabay.co.id.

Baca Juga :

Bayi Kukang Tergeletak, Warga Selamatkan Satwa Dilindungi di Karangpara Sukabumi

1. Ada Tiga Spesies Kukang di Indonesia

Di Indonesia sendiri terdapat tiga spesies kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).

Perbedaan dari ketiganya yaitu yang pertama bisa diketahui dari berat badan. Kukang jawa beratnya sekitar 900 gram, sementara kukang sumatera sekitar 700 gram, dan kukang kalimantan kira-kira 600 gram.

Kemudian bisa juga dibedakan dari ciri fisik yang dimiliki seperti Kukang jawa yang memiliki punuk terang yang lebih indah bila dibandingkan dengan kukang sumatera dan kalimantan yang berwarna coklat keabu-abuan.

Namun, sayangnya berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature), kukang jawa masuk dalam status Kritis (Critically Endangered/CR) atau satu langkah menuju kepunahan di alam.

Sementara kukang sumatera dan kukang kalimantan statusnya adalah Rentan (Vulnerable/VU) atau tiga langkah menuju kepunahan di alam.

2. Hewan yang Pintar 

Kukang merupakan satwa pintar, hal ini terlihat dari caranya memakan buah-buahan yang hanya ia makan daging buahnya saja.

Sementara kulit dan biji buahnya dibuang. Selain itu, buah-buahan yang dikonsumsi kukang hanya buah-buahan yang benar-benar matang dan tentunya manis di lidah.

3. Memiliki Tubuh Lentur

Kukang memiliki tubuh yang lentur, hewan ini bisa meliuk di cabang pohon, bahkan bergelantungan terbalik. Bahkan saat tidurpun kukang biasanya akan menggulung tubuhnya bagaikan bola dengan kepala ditekuk dan disembunyikan pada bagian lutut.

Posisi menggulung ini merupakan bentuk pertahanan diri dari musuh yang mengintainya kala tidur. Sehingga, kukang akan tidur di cabang pohon yang tinggi dan benar-benar aman.

photoKukang - (Dictio.id)</span

4. Kukang Berbeda dengan Kuskus

Meski dianggap mirip namun Kukang dan Kuskus merupakan dua hewan yang berbeda.

Perbedaan keduanya bisa dilihat dari ciri fisik. Jika Kukang memiliki bentuk wajah membulat sementara kuskus memiliki ujung hidung meruncing ke depan.

Selain itu, Kuskus merupakan hewan berkantung sementara kukang bukan, tangan dan jari kukang lebih panjang ketimbang kuskus.

Hal tersebut dikarenakan kukang merupakan satwa yang menghabiskan hidupnya di atas pohon (arboreal).

Sementara, kuskus memiliki ekor yang panjang dan kuat yang berfungsi sebagai alat untuk bergelantungan ketika pindah dari satu dahan ke dahan pohon yang lain.

Baca Juga :

5.  Taring Kukang Memiliki Bisa

Kukang merupakan primata yang menghasilkan bisa yang dipergunakan sebagai pertahanan diri dari serangan predator atau ketika terancam bahaya.

Gigitan kukang sebenarnya tidak berbahaya karena bisa tersebut bukan berasal dari gigi taringnya. Bisa pada kukang dihasilkan dari kelenjar yang berada pada siku lengan bagian dalam yang selanjutnya dimasukkan ke mulut dan bercampur dengan air liur sebelum kukang melakukan gigitan.

Gigitan kukang dapat menyebabkan alergi serius yang gejalanya dapat terlihat seperti kulit merah, gatal, kejang otot, demam, hingga pingsan.

6. Termasuk Hewan Dilindungi

Kukang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Kukang dilarang untuk dieksploitasi, seperti diburu, dipelihara, diperjualbelikan maupun dimanfaatkan bagian tubuhnya. Ancaman hukuman memelihara kukang adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

7. Hewan Pemakan Segala

Di alam kukang bisa memakan apa saja dari mulai menghisap madu bunga, memakan serangga, buah-buahan, dan merupakan bagian dari ekosistem yang tentunya menjaga keseimbangan alam.

Memburu kukang sama saja dengan mengganggu keseimbangan ekosistem alam yang telah tertata baik dan rapi.

Baca Juga :

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)