SUKABUMIUPDATE.com - Motif menjadi salah satu istilah yang sering kita dengar saat terjadi sebuah kasus kejahatan. Namun, masih banyak yang belum mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan motif.
Mengutip dari Tempo.co, menurut publikasi berjudul Motif Kesengajaan dan Perencanaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain, motif hal yang mendorong seseorang melakukan perbuatan atau alasan melakukan kejahatan. Motif merupakan dorongan yang muncul di balik perbuatan kejahatan.
Kejahatan sering dimaknai perilaku pelanggaran aturan hukum secara langsung maupun tidak, dikutip dari artikel Mengapa Orang Melakukan Kejahatan? dalam laman Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga.
Tindakan itu sebagai kejahatan hanya jika memenuhi dua unsur yaitu mens rea dan actus reus.
- Mens rea atau adanya niatan untuk melakukan sesuatu. Artinya, motif yang melatarbelakangi tindakan kejahatan itu bukan paksaan dari orang lain.
- Actus reus perbuatan yang melanggar undang-undang. Bisa dimaknai motif yang muncul itu memenuhi unsur melanggar hukum atau perbuatan pidana.
Penyebab motif menurut kriminologi
Mengutip publikasi Teori-Teori Kriminologi tentang Penyebab Kejahatan dan Upaya Penanggulangannya, berikut diantaranya:
1. Teori psikogenesis
Teori ini menjelaskan, perilaku kriminalitas timbul karena faktor intelegensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap yang menyimpang, fantasi, rasionalisasi, internalisasi yang keliru, konflik batin, dan kecenderungan psikopatologis. Itu berarti, motif dari perilaku kejahatan reaksi terhadap masalah psikis.
2. Teori sosiogenesis
Teori ini menjelaskan, penyebab motif tingkah laku jahat murni dari sosiopsikologis seseorang. Sosiopsikologis pengaruh struktur sosial yang menyimpang dari aturan, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial, atau internalisasi simbolis yang keliru.
Teori ini mengungkapkan, motif kejahatan karena dipengaruhi faktor lingkungan sekitarnya, seperti keluarga, ekonomi, sosial, pertahanan, penemuan teknologi.
Setiap orang bisa memiliki kecenderungan melakukan kejahatan, karena proses meniru keadaan di sekitarnya.
3. Teori subkultural delinkuensi
Motif kejahatan tersebab berbagai sifat struktur sosial dengan pola budaya yang khas dari lingkungan masyarakat yang dialami pelaku kejahatan. Motif itu terletak di luar diri pelaku kejahatan. Biasanya, daerah perkotaan cenderung lebih rawan terjadi kejahatan daripada di pedesaan.
Contohnya kejahatan terhadap harta benda, pencurian atau perampokan. Hal ini terjadi karena biasanya orang-orang yang tinggal di perkotaan akan memikirkan strata sosial ketimbang keamanan dirinya. Adapun terkait pola hidup yang konsumtif dan cenderung ingin foya-foya.
SUMBER: TEMPO.CO