SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Selasa, (2/8/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Kamis, (4/8/2022) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai empat meter.
Untuk itu bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi tersebut.
Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 2-3 Agustus 2022.
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Selat Karimata
- Perairan Belitung
- Perairan Kalimantan Tengah
- Laut Jawa
- Perairan Utara Jawa Timur
- Perairan Kep.Kagean
- Laut Sawu
- Selat Ombai
- Perairan P.Sabu dan P.Rote
- Selat Makasar bagian Selatan
- Perairan Kep.Wakatobi
- Perairan Kendari
- Perairan Baubau dan Kep.Wakatobi
- Laut Flores
- Perairan Selatan Kep.Sula
- Perairan P.Buru dan P.Seram
- Laut Banda
- Perairan Kep.Sermata – Leti
- Perairan Kep.Babar – Tanimbar
- Perairan Kep.Kai – Aru
- Laut Aru
- Perairan Yos Sudarso
- Laut Arafura
- Perairan Biak
- Perairan Sarmi - Jayapura
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan Sabang - Banda Aceh
- Perairan Meulaboh - P.Simeulue
- Perairan Barat Kep.Nias dan Barat Kep.Mentawai
- Perairan Bengkulu dan P.Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Selat Sunda bagian Selatan
- Perairan Selatan P.Jawa hingga Selatan NTB
- Samudera Hindia Selatan Pulau awa hingga Selatan NTB
Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)
- Perairan utara Subang
- Samudera Hindia Barat Sumatera
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Untuk itu dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi Gelombang Tinggi agar selalu waspada.
SUMBER: BMKG