Susun Raperda Perpustakaan, Badri Suhendi: Literasi untuk Masa Depan Sukabumi

Selasa 07 Juni 2022, 19:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyusun raperda (rancangan peraturan daerah) tentang perpustakaan. Raperda inisiatif dewan ini bertujuan meningkatkan minat baca warga dengan mendukung fasilitas dan gerakan literasi demi mempersiapkan generasi masa depan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik. 

Hari ini, Selasa 7 Juni 2022, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai inisiator mengundang banyak pihak dalam FGD dalam rangka penyusunan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan. FGD berlangsung di Hotel Sukabumi Indah dan dihadiri oleh banyak pihak, mulai dari dinas terkait, pegiat literasi, duta baca, relawan perpustakaan, dan lainnya.

"FGD ini juga dihadiri akademi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, salah satu pengumpan yang baik dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini, penyelenggaraan perpustakaan," jelas Badri Suhendi anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa 7 Juni 2022.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini coba menjabar bahwa raperda ini punya sejumlah tujuan yang bermuara pada peningkatan minat baca di Kabupaten Sukabumi. Dimana semua potensi yang ada di wilayah ini harus berkembang dengan baik, melalui gerakan literasi.

"Menyiapkan masa depan yang baik bagi Kabupaten Sukabumi artinya membangun pondasi berbasis ilmu pengetahuan dan agama untuk generasi mendatang. Itu didapatkan dari membaca, dan membaca itu butuh fasilitas yang memadai. Raperda ini lahir dari harapan tersebut," lanjut Badri.

Literasi menjadi kunci dari kebutuhan tersebut dan perpustakaan menjadi fasilitas yang harus disiapkan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Sukabumi dengan seluruh stakeholdernya. Menyiapkan aturan, menyiapkan dinas teknis dan lainnya, termasuk memfasilitasi tumbuh kembang perpustakaan hingga ke level terkecil desa, lingkungan dan berbasis masyarakat.

Baca Juga :

Reses DPRD Sukabumi, Badri Serap Aspirasi Soal Honor Guru Madrasah Diniyah

"Pertumbuhan perpustakaan baik konvensional maupun digital ini harus difasilitasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Dan rencana masa depan ini membutuhkan payung hukum yang mumpuni seperti peraturan daerah," ungkap Badri Suhendi.

Tak hanya menyediakan fasilitas bacaan yang baik bagi masyarakat, dalam perda yang baru dalam tahap rencana ini juga harus mengcover gerakan sosialisasi, ajakan untuk membangun budaya baca masyarakat.

"Literasinya di semua sektor, tak hanya umum tapi juga keagamaan. Tak hanya di kantor perpustakaan daerah tapi juga hingga ke level RT dan RW. Tak hanya soal ilmu pengetahuan dan agama, tapi juga soal informasi semua kegiatan dan rencana pemerintah daerah. Kita berharap lahir generasi muda Sukabumi yang kaya literasi," pungkas Badri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)