SUKABUMIUPDATE.com - SCG, melalui salah satu anak perusahaannya, PT Semen Jawa, inisiasikan pengembangan RDF (Refuse-Derived Fuel) pertama di Kabupaten Sukabumi, yakni di TPA Cimenteng, dengan berlandaskan prinsip ESG guna menghasilkan energi baru dari sampah, mengurangi emisi karbon, serta mendukung pemerintah dalam mengelola permasalahan sampah di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan target Pemda Sukabumi yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025.
Pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng ini secara resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara perusahaan dan Pemda Sukabumi pada Selasa (7/6/2022) di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
RDF merupakan sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari MSW (Municipal Solid Waste) menjadi bahan bakar. Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran di kiln Semen SCG. Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak bersisa dengan menggunakan metode Co-Processing dengan suhu 1.4500 C di Klin semen.
Somchai Dumrongsil, Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi mengatakan pengembangan teknologi RDF ini merupakan inisiasi SCG untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Secara bisnis, RDF akan bermanfaat untuk menghemat penggunaan bahan bakar fosil karena teknologi ini mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar. Sementara bagi lingkungan, RDF merupakan solusi bagi pengolahan sampah yang jumlahnya kian meningkat di Kabupaten Sukabumi.
“Dengan prinsip ESG dan pengalaman selama lebih dari 25 tahun dalam menerapkan teknologi RDF di Thailand, SCG yakin bahwa RDF di Sukabumi akan dapat mendatangkan manfaat baik bagi masyarakat secara ekonomi maupun lingkungan yang lebih berkelanjutan,” kata Somchai dikutip dari rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Pengembangan teknologi RDF pertama di Sukabumi ini dilakukan di TPA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, volume sampah pada TPA Cimenteng sebanyak 220 ton/hari, yang berasal dari 27 kecamatan, telah melebihi kapasitas maksimumnya dengan jumlah lahan yang tidak memadai. Nantinya, Sampah yang masuk ke TPA Cimenteng akan dipilah dan diproses menggunakan teknologi RDF untuk diubah menjadi energi baru.
“PT Semen Jawa yang merupakan pabrik semen dengan konsep green and clean factory menjadi perusahaan pertama di Kabupaten Sukabumi yang fokus terhadap pengembangan teknologi RDF. Kesadaran lingkungan menjadi prioritas kami dalam menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka kerja ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola),” ujar Somchai.
Adapun pembangunan sarana dan prasarana untuk pengembangan teknologi RDF ini akan mulai dilakukan pada 2022 dan ditargetkan akan beroperasi pada 2023.
“Kami percaya bahwa permasalahan lingkungan dapat teratasi dengan melakukan langkah nyata dan kolaborasi sinergis untuk Sukabumi yang lebih baik,” tutup Somchai.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi inisiasi dan inovasi dari PT Semen Jawa dalam mendukung terciptanya energi baru dan mengatasi permasalahan lingkungan.
“Kami harap melalui kerjasama dan kolaborasi pemanfaatan sampah menjadi energi RDF ini, permasalahan pengurangan dan penumpukkan sampah di Kabupaten Sukabumi dapat diatasi tanpa harus membuka lahan TPA baru, serta dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Pengembangan RDF ini juga, lanjut Marwan, menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan emisi karbon melalui pemanfaatan RDF sebagai subtitusi energi batubara yang akan digunakan di industri semen di Kabupaten Sukabumi.