SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali memastikan, pihaknya mendorong Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI agar segera melunasi beberapa kewajiban yang belum dibayarkan saat gelaran dua even olahraga yang digelar di Papua tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah photografer, tenaga kesehatan, pengemudi dan relawan PON XX Papua 2021 mengeluh karena honor mereka belum dibayarkan.
Menurut Menpora Amali, meski sisa anggaran untuk kedua even itu belum dicairkan semuanya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun ia memastikan anggaran yang telah dicarikan sebelumnya masih ada sisa dan memungkinkan digunakan untuk pembayaran sejumlah tunggakan tersebut. Hanya saja, lanjut Amali, PB PON dan PB Peparnas sangat berhati-hati dalam melakukan pembayaran.
“Sebelum akhir tahun anggaran ini supaya kewajiban-kewajiban, seandainya masih ada kewajiban itu harus segera dibayarkan. Tetapi informasi sementara yang kami dapatkan sebenarnya di sana itu masih ada dana untuk membayar itu cuma karena kehati-hatian disana takut membayarkan, tahu-tahu salah membayar,” ujar Menpora Amali seperti dikutip dari laman Kemenpora, Jumat (3/12/2021).
Dijelaskan Menpora Amali, sudah ada beberapa kali kasus salah bayar, diantaranya salah bayar tanah ganti rugi.
“Jadi itu akan jadi masalah buat mereka (PB PON-Peparnas). Karena setelah dibayarkan ada lagi yang datang katanya belum bayar,” katanya.
Hal tersebut juga dikhawatirkan terjadi kepada para photografer, tenaga kesehatan, pengemudi dan relawan. Namun Menpora Amali memastikan bahwa tunggakan atau tagihan yang belum dibayarkan itu akan segera dilunasi.
“Jadi kami hati-hati betul, jangan sampai salah bayar, masalahnya kan ada di mereka (PB PON-Peparnas). Dan bahkan komitmen Gubernur (Ketua PB PON-Peparnas) itu menalangi dulu atau sistem reimburse,” tambahnya.
Itulah sebabnya, Menpora meminta agar BPKP, perwakilan Kementerian Keuangan dan Inspektorat Kemenpora membantu PB PON – Peparnas untuk memverifikasi agar apa yang sudah dikeluarkan dengan dokumen-dokumen Kemenkeu bisa langsung mencatatkannya bahwa hal tersebut sudah bisa dipertanggungjawabkan dan sebagainya.
“Jadi ini masih jalan, semoga. Prinsipnya bahwa ini kita selesaikan,” pungkasnya.