SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengembalikan rencana awal balap Formula E ke kawasan Monas. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Saefullah.
Mengutip dari tempo.co, Saefullah mengatakan balapan Formula E bakal kembali ke Monas sesuai perencanaan awal setelah Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat persetujuan. Balapan mobil listrik itu dijadwalkan bakal dihelat pada 6 Juni mendatang.
"Per sore kemarin arahnya kembali lagi ke Monas," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Februari 2020.
Sirkuit ePrix atau balapan Formula E sempat akan dipindahkan ke Gelora Bung Karno (GBK) setelah ada informasi pemerintah pusat melarang Pemprov DKI menggunakan kawasan Monas untuk menyelenggarakan Formula E.
Belakangan, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat yang menyetujui rencana Gubernur DKI Anies Baswedan menyelenggarakan balap Formula E di Monas, dengan sejumlah catatan.
Kemensetneg memberikan empat syarat jika Pemrov DKI ingin menggunakan kawasan Medan Merdeka sebagai sirkuit balap mobil listrik itu. Pertama, dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Kedua, menjaga keasrian, kelestarian, vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Ketiga, menjaga keamanan, dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka. Keempat, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Saefullah mengatakan Pemprov DKI mengapresiasi Komisi Pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka yang mengizinkan balap Formula E di Monas. Beberapa hari ke depan, PT Jakarta Propertindo akan mempersiapkan infrastruktur lintasan Formula E di Monas.
"Kami minta bantuan semua pihak mensosialisasikan persiapan ini. Kalau ada yang terganggu kami minta pengertian dan mohon maaf," katanya. "Pasti dalam proses pembangunan akan ada yang terganggu."
Direktur Utama PT Jakarta Properti (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan kontraktor pembangunan lintasan Formula E telah diputuskan pemenangnya. Pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut ditargetkan selesai pada Mei mendatang.
"Satu bulan sebelum acara kami targetkan selesai seluruh. Pemenang tender sudah ada nanti kami umumkan," kata Dwi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Januari 2020.
Dwi mengatakan saat ini Jakpro sedang mengurus seluruh izin pembangunan perlintasan ke berbagai institusi pemerintah. Ia menjelaskan jalur balap Formula E nantinya bakal dilapisi aspal khusus sesuai standar Federasi Otomotif Internasional Formula E. "Aspal yang disiapkan khusus untuk lintasan balap sesuai standar FIA," ujarnya
Kontraktor, kata dia, bakal segera bekerja setelah semua proses perizinan pembangunan lintasan balap Formula E selesai. "Kami targetkan semenit pun tidak boleh telat proses persiapannya," kata Dirut Jakpro itu.
Sumber : tempo.co