SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mendapatkan informasi dari pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) perihal penahanan tiga suporter Indonesia di Malaysia. Menurut keterangan yang diterima, ketiganya ditangkap karena postingan di akun facebook bakal membawa bom ke Stadion Nasional Bukit Jalil saat laga Malaysia melawan Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G.
Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan penangkapan terjadi pada Selasa, 19 November 2019 di area Stadion Bukit Jalil menjelang laga tersebut. "Inisialnya AS, RC, dan IT," kata Judha kepada Tempo, Jumat, 22 Nobember 2019.
Kronologinya, kata dia, pihak PDRM melakukan pemeriksaan terhadap AS alias Andre karena adanya informasi bakal terjadi kericuhan di Stadion Bukit Jalil. Hasil pengembangan, dua WNI lain, yakni IT alias Ian dan RC alias Rifki juga diikut ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan PDRM terhadap barang ketiganya di lokasi (Stadion Nasional Bukit Jalil) tidak ditemukan barang yang mengandung bom," kata dia.
Meski tidak ada barang berbahaya, kata Judha, pihak PDRM tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa isi telepon genggam ketiganya untuk memantau komunikasi. Salah satunya, yakni AS alias Andre, mengaku memiliki akun facebook yang diduga memposting ujaran bakal membawa bom ke stadion. "Akun ini yang kemudian didalami lebih lanjut, sampai saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan IDP (Polsek) Cheras Kuala Lumpur," dia menjelaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, hingga Rabu pagi, 20 November 2019, dua orang (Rifki dan Ian) masih ditahan untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik HP-nya di Balai Polisi Sungai Besi, Kuala Lumpur.
"Keterangan dari pihak Polisi Sungai Besi, bahwa paling cepat seminggu hasil forensik keluar dan (jika) mereka clear and clean, maka mereka dilepaskan," kata Iwan Bule dalam komunikasi via WhatsApp dengan Tempo.
Penangkapan itu diduga merupakan buntut dari penahanan satu warga Indonesia lain, bernama Andre, karena postinganya di akun Facebook-nya. Kedua suporter itu awalnya membantu memberikan keterangan terkait pemilik akun tersebut, namun malah ikut ditangkap dan ditahan.
Sebelumnya, pada laman media Malaysia, Berita Harian, sempat memberitakan bahwa polisi menahan 41 suporter seusai laga Selasa malam, termasuk 14 asal Indonesia. Kepala Polisi Daerah Cheras, Asisten Komisipner Mohamed Zon, disebutkan semua orang itu kemudian dibebaskan sejurus selesai proses dokumentasi.
Dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 tersebut, Timnas Indonesia kalah lawan tuan rumah Malaysia 2-0. Hasil itu membuat Tim Garuda terpuruk di dasar klasemen Grup G dengan lima kekalahan dari lima laga.
SUMBER: TEMPO.CO