SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memberikan bonus bagi atlet peraih medali dalam kejuaraan multieven SEA Games 2019 Filipina dan peraih medali emas akan diganjar Rp 200 juta.
Dari rilis yang diterima dari Kemenpora pemberian bonus itu tercantum dalam surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019.
Surat itu tertera keterangan pemberian penghargaan olahraga dalam bentuk bonus kepada olahragawan peraih medali dan pelatih olahraga berprestasi pada penyelenggaraan SEA Games 2019. Surat itu masih ditandatangani Imam Nahrawi selaku Menpora sebelumnya.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan nilai bonus pada SEA Games kali ini sama dengan yang dianggarkan pada pesta olahraga Asia Tenggara 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. "Bonus sudah siap. Nilainya sama dengan SEA Games sebelumnya," kata Gatot.
Berikut adalah daftar bonus SEA Games 2019:
1. Atlet tunggal: emas Rp 200 juta, perak Rp 100 juta, dan perunggu Rp 60 juta.
2. Atlet ganda: emas Rp 160 juta, perak Rp 80 juta, perunggu Rp 48 juta.
3. Atlet beregu: emas Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, perunggu Rp 30 juta.
4. Pelatih tunggal/ganda: emas Rp 100 juta, perak Rp 50 juta, perunggu Rp 30 juta
5. Pelatih beregu: emas Rp 100 juta, perak Rp 65 juta, perunggu Rp 39 juta
6. Pelatih medali kedua dan seterusnya: emas Rp 50 juta, perak Rp 25 juta, perunggu Rp 15 juta
7. Asisten pelatih tunggal/ganda: emas Rp 60 juta, perak Rp 30 juta, perunggu Rp 18 juta
8. Asisten pelatih beregu: emas Rp 80 juta, perak Rp 40 juta, perunggu Rp 24 juta.
9. Asisten pelatih medali kedua dan seterusnya: emas Rp 30 juta, perak Rp 15 juta, perunggu Rp 9 juta.
SUMBER: TEMPO.CO