Belum Tampil Baik di MotoGP Mandalika: Marc Marquez Terkendala Daya Cengkram Ban

Minggu 15 Oktober 2023, 11:00 WIB
Rider Repsol Honda Marc Marquez masih terkendala daya cengkram ban saat tampil di MotoGP Mandalika 2023 (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)

Rider Repsol Honda Marc Marquez masih terkendala daya cengkram ban saat tampil di MotoGP Mandalika 2023 (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)

SUKABUMIUPDATE.com - Marc Marquez belum bisa tampil baik di MotoGP Mandalika 2023. Hasil kualifikasi, dirinya hanya mampu menempati posisi delapan starting grid.

Pembalap Repsol Honda itu mengaku masih mengalami kendala di bagian ban saat tampil di sirkuit Mandalika.

Melansir dari Tempo.co, menurut pembalap Spanyol itu, ia dan tim harus terus melakukan penyesuaian terhadap ban yang digunakan pada motornya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Mandalika 2023, Kapan Race Kelas Utama?

"Saya sedikit kesulitan. Kami bermasalah dengan kurangnya cengkraman ban di trek dan motor kami diperbaiki untuk lebih baik. Kami harus memahami untuk mengganti sedikit parameter agar lebih nyaman," kata Marc Marquez saat ditemui Tempo di Sirkuit Mandalika, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Selain itu, cuaca di Sirkuit Mandalika yang panas juga menjadi salah satu kendala para pembalap untuk menghadapi balapan. Bahkan, Marc Marquez harus menyiapkan sebuah kolam berisi air untuk ia gunakan berendam demi menjaga suhu tubuh tetap stabil.

"Super hot di sini. Itu tantangan para pembalap. Tapi kami siap, waktu di India juga super hot, begitu juga di Thailand dan Malaysia, kami harus siap dengan kondisi ini," ucap pembalap berusia 30 tahun tersebut.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2023: Alex Marquez Mundur Karena Alami Cedera Tulang Rusuk

Marc Marquez sendiri masih belum bisa memberikan penampilan terbaiknya dalam sesi Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. Dirinya harus keluar dari balapan karena terjatuh di awal-awal putaran.

Insiden tersebut terjadi ketika Marc Marquez hendak belok ke arah kanan, namun dirinya kehilangan keseimbangan dan terlempar dari motor balapnya hingga keluar lintasan Sirkuit Mandalika. Ia pun tidak bisa melanjutkan sesi Sprint Race hingga garis finis.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara