SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh official cabor sepak takraw Indonesia untuk SEA Games ke-32 Kamboja tahun 2023 mulai dari pemain, pelatih serta manager telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha kepada perwakilan atlet cabor sepak takraw yang disaksikan seluruh pelatih dan manager tim sepak takraw di Icuk Sugiarto Training Camp (ISTC), Kamis (27/4/2023)
Mulai dari bulan April 2023 hingga 6 bulan ke depan, official cabor sepak takraw Indonesia untuk SEA Games itu berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Baca Juga: Jawab Harapan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial
Salah satu pelatih cabor sepaktakraw Ramli Komang mengatakan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban untuk setiap tim cabor yang akan bertanding di SEA Games .
Tak lupa Ramli mengucapkan terimakasih atas bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pendaftaran serta mohon doa restu agar tim Indonesia bisa mendapatkan hasil terbaik dalam SEA Games tahun ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja saja melainkan atlet pun juga berhak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para atlet tidak perlu khawatir jika mengalami resiko seperti cidera saat berlatih ataupun bertanding karena semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh sesuai indikasi medis.
Apresiasi kepada tim cabor sepak takraw yang telah mendaftarkan seluruh official tim menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terakhir Oki mengucapkan doa serta dukungan untuk official sepak takraw dalam ajang SEA Games di Kamboja agar bisa berprestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.