SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan meluncurkan aplikasi Sijaro Peka untuk mengawal kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022. Ada 70 Desa di 36 Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 8 Mei 2022 mendatang.
Aplikasi Sijaro Peka sendiri mulai diperkenalkan oleh Pemkab Sukabumi pada pelatihan teknis pemilihan Pilkades siklus II gelombang 1 tahun 2022 di Aula GOR Kadudampit pada akhir Januari 2022 lalu.
"SIJARO PEKA atau Sistem informasi jaringan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala desa adalah aplikasi layanan yang digunakan dalam Pilkades serentak 2022. Bertujuan memudahkan pelaporan mengenai hasil pilkades dan dirancang untuk memberikan solusi untuk meminimalisir persoalan hasil pemilihan" jelas Bupati dikutip dari portal resmi Pemkab Sukabumi.
Bupati berharap semua peserta dapat memperoleh pembekalan sesuai peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan Pilkades serentak. Baik sebelum pemilihan maupun pasca pemilihan, dengan memperhatikan prinsip prinsip pemilihan yang demokratis.
"Saya ingin semua peserta memahami mekanisme Pilkades serentak berikut payung hukumnya antara lain Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Surat Edaran Mendagri nomor 270/5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021t tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 143 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu" pinta Bupati kepada peserta pelatihan yang terdiri dari 70 orang perwakilan BPD, 770 orang panitia pemilihan, 350 orang panitia pengawas pada 70 desa yg menyelenggarakan pilkades dan 36 orang unsur Kecamatan
Para Kepala desa yang terpilih nanti, Lanjut Bupati, adalah kepala desa terbaik pilihan nurani masyarakat dan mampu melaksanakan program program pembangunan di semua sektor.
Baca Juga :
Sebelumnya, Kepala DPMD Gungun menyampaikan bahwa Pelatihan pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang I tersebut diikuti Camat, Sekretaris Kecamatan, dan kasi binwas desa dan unsur pemerintah desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.
"Tujuan pelatihan untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta pelatihan baik unsur kecamatan dan unsur lainnya dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2022 serta memberikan penjelasan secara detail mengenai aturan dan dasar hukum yang digunakan" terangnya.
Terkait SIJARO PEKA, Gun Gun menambahkan aplikasinya tengah dirancang dan akan dirilis dalam waktu dekat. Selain sistem pelaporan dan pengawasan, aplikasi ini juga lanjutnya akan dilengkapi hasil hitung cepat Pilkades Serentak 2022.
"Aplikasi untuk hitung cepat hasil perolehan suara. Komunikasi disiapkan call centre," jelas Gun Gun Gunardi singkat kepada sukabumiupdate.com.