SUKABUMIUPDATE.com - Cara cek sertifikat vaksin mungkin sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sertifikat tersebut menjadi syarat untuk bisa mendapatkan jadwal dan tiket vaksin booster.
Dikutip dari suara.com, ada beberapa cara untuk cek sertifikat vaksin dosis 1 dan 2 yang bisa Anda coba.
Bisa melalui aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi.id hingga WhatsApp dan SMS.
Di artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi tentang cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp dan SMS.
Pastikan Anda telah mengetahui cara cek sertifikat vaksin dosis 1 dan 2 sebelum berangkat ke lokasi vaksin booster.
Baca Juga :
Cara Cek Sertifikat Vaksin Lewat SMS
Setelah melakukan suntik vaksin dosis 1 dan 2, Anda akan mendapatkan notifikasi berbentuk pesan singkat dari nomor 1199 setelah Anda vaksinasi.
Pesan itu menyatakan Anda telah mendapatkan vaksinasi pertama atau kedua.
SMS tersebut berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin dan jadwal vaksin dosis ketiga beserta tanggal dan lokasinya.
SMS tersebut juga terdapat link untuk melihat sertifikat vaksin digital Anda.
Anda hanya perlu meng-klik link sertifikat vaksin itu kemudian mengunduh sertifikat vaksin yang dimuat dalam laman tersebut.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp
- Masuk ke aplikasi WhatsApp.
- Hubungi nomor chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi di nomor berikut +62-811-1050-0567
- Akan tertera tulisan "Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI".
- Untuk memulai silahkan klik Menu Utama dan pilih 'layanan'
- Klik 'Menu Utama'
- Selanjutnya tandai pada pilihan 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Kirim'
- Masukkan nomor telepon yang didaftarkan pada aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan 6 Digit OTP yang dikirim ke ponsel
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK dan sertifikat vaksin yang ingin didownload (dosis satu atau dosis dua)
- Sertifikat vaksinasi akan muncul di layar dan dapat didownload.
Pastikan Anda telah mencetak sertifikat vaksin dosis lengkap dan membawa KTP sebelum berangkat ke tempat penyuntikan vaksin booster.
Demikian cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp dan SMS. Semoga bermanfaat!
Sumber: suara.com