SUKABUMIUPDATE.com - Whatsapp serta aplikasi pesan singkat lain, Telegram dan Signal dilarang digunakan oleh Tentara Swiss. Alasan dari larangan tersebut adalah keamanan dari ketiga aplikasi tersebut yang dinilai kurang.
Kebijakan ini diterapkan lantaran regulator Amerika Serikat memiliki kewenangan untuk mengakses data yang disimpan perusahaan di bawah yurisdiksi AS. Aturan ini tertuang dalam US Cloud Act atau Undang-Undang tentang Cloud di Amerika Serikat.
"Cloud Act mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi perintah penggeledahan, di manapun server mereka berada," kata aturan tersebut, dikutip dari suara.com.
Untuk mengatasi masalah tersebut, tentara Swiss bakal menggunakan layanan perpesanan bernama Threema. Dikarenakan Threema berbasis di Swiss, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan tersebut.
Baca Juga :
Threema juga beroperasi sesuai dengan aturan General Data Protection Regulation atau Regulasi Perlindungan Data Pribadi milik Uni Eropa.
WhatsApp sendiri menjadi aplikasi perpesanan paling populer untuk pengguna berusia 16-64 tahun di Swiss.
Tak hanya militer Swiss, negara lain juga menerapkan hal ini. Angkatan Darat India misalnya, mereka meminta para personil untuk menghapus 89 aplikasi seperti Facebook, PUBG, Zoom, Instagram, Snapchat, TikTok, dan lainnya.
Sebagai pengganti, tentara Angkatan Darat India kini meluncurkan aplikasi perpesanan yang disebut Army Secure IndiGeneous Messaging Application atau ASIGMA.
SUMBER: SUARA.COM