SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang November 2021, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 26 aduan dan masukan dari masyarakat yang dikirim lewat Aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan, aduan tersebut disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD dengan beragam keluhan yang termuat di aplikasi.
"Lewat aplikasi SUPER ada 26 laporan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga :
Berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 26 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER didominasi soal fasilitas umum sebanyak 14 aduan. Disusul ketertiban umum tujuh laporan. Kemudian soal bencana serta air minum masing-masing dua laporan, dan satu laporan soal informasi.
Sejumlah aduan itu pun langsung disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.