SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi membagikan informasi cara mengakses pembuatan kartu keluarga atau KK secara online melalui aplikasi KAMI HEBAT.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan, lewat aplikasi yang bisa diunduh di Playstore tersebut, masyarakat bisa membuat KK sesuai kebutuhannya, baik KK baru, perubahan KK, maupun KK yang hilang atau rusak.
"Langkah pertama, masyarakat mengunduh aplikasi KAMI HEBAT," kata Kardina kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga :
Kemudian, masyarakat tinggal mengunggah persyaratan yang diperlukan. Selepas itu, dilihat proses penyelesaian kelengkapan persyaratan untuk pengambilan dokumen. Layanan online ini pun dimaksudkan mempermudah masyarakat.
"Dokumen yang telah selesai, bisa diambil langsung ke kantor atau dikirimkan Pdf-nya ke email/WA masyarakat," ujar Kardina. "Waktu penyelesaian dokumen setelah persyaratan lengkap 1x24 jam," tambah dia.