SUKABUMIUPDATE.com - Warga saat ini bisa mendaftarkan diri atau orang lain untuk menerima bantuan sosial atau bansos. Kemensos rilis aplikasi cek bansos agar warga berpartisipasi untuk memperbaiki data penerima bansos, termasuk melaporkan orang yang tidak berhak tapi mendapatkan bansos.
Mengacu pada akun Instagram resmi Kementerian Sosial, berikut tahapannya. Tentu pertama, unduh aplikasinya; memasukkan kata kunci Aplikasi Cek Bansos di PlayStore, dan pastikan aplikasi tersebut resmi dari Kementerian Sosial.
Setelah itu lakukan registrasi. Buat ID dengan menyiapkan nomor kartu keluarga, NIK yang ada pada e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, hingga akun berhasil dibuat.
Pilih menu, lalu ke menu daftar usulan, tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain, bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima bansos.
Data berhasil, ketika berhasil diusulkan. Data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul kartu keluarga.
Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lainnya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.
Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, artinya orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima bantuan.
Kedua yaitu inclusion error, merupakan orang yang tidak berhak mendapatkan bantuan namun terdaftar sebagai penerima. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bantuan sosial dari Kemensos dapat benar-benar diterima secara tepat sasaran.
"Kemensos telah mengaktivasi fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos,” ucap Menteri Sosial Risma dalam portal resmi Kemensos.
Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan haknya, dapat mengakses fitur usul. Atau memberikan informasi apabila mengetahui seseorang yang tidak layak namun mendapatkan bantuan sosial dengan mengakses fitur sanggah.
Terciptanya fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
SUMBER: SUARA.COM