Mulai 14 September ke Supermarket Perlu Aplikasi PeduliLindungi

Rabu 08 September 2021, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama pengendalian pandemi Covid-19. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kominfo itu diharapkan bisa menekan angka penularan Virus Corona.

Luhut menyebut strategi pengendalian pandemi akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan saat Covid-19 menjadi epidemi. "Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes 3M yang tinggi," katanya, Senin, 6 September 2021, dikutip dari Tempo.

Adapun melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memantau zona-zona risiko dan jumlah orang dalam satu gedung. Saat ini PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan hingga simpul-simpul transportasi. Namun sekarang, penggunaan aplikasi tersebut akan diperluas.

Pemerintah menetapkan, pada 14 September, aplikasi PeduliLindungi bakal diterapkan di supermarket dan hipermarket. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4. Termasuk Kota Sukabumi yang masuk kriteria PPKM Level 3 dan Kabupaten Sukabumi di Level 2.

Luhut meminta tempat-tempat publik yang belum memasang peranti pemantauan aplikasi PeduliLindungi untuk segera melaksanakannya. "Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap dia. Ihwal keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi, pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya.

Saat ini, kata Luhut, penyimpanan data dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu Badan Sandi dan Siber Negara. "Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik," kata Luhut. Berikut isi ketentuan di Inmendagri soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

photoWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mencoba barcode aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk mal. - (Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi)

Baca Juga :

PPKM Level 3 - Kota Sukabumi

Supermarket, hipermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Supermarket dan hipermarket tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021.

PPKM Level 2 - Kabupaten Sukabumi

Supermarket, hipermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Supermarket dan hipermarket tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)