SUKABUMIUPDATE.com - BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara pada penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan BSSN mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik hari Rabu kemarin , 26 Mei 2021 di Hotel Balcony Sukabumi.
Dijelaskannya penggunaan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik memberikan banyak manfaat seperti mendukung transformasi digital dan memudahkan penandatanganan banyak dokumen. BSSN menegaskan bahwa tanda tangan digital yang memuat identitas digital sangat dijaga keamanannya.
Baca Juga :
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya mengatakan penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dalam reformasi birokrasi. "Penerapan sertifikat elektronik adalah salah satu upaya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat seperti yang telah diterapkan dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan," tegas Wali Kota Sukabumi dikutip dari website resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
Sertifikat elektronik juga merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterbitkan dalam Peraturan Daerah. Oleh karena itu, Wali Kota menuntut komitmen segenap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi agar menerapkan sertifikat elektronik.
Juga hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dan Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, dilakukan pula perekaman data biometrik Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.