SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang triwulan pertama 2021 alias Januari hingga Maret, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 40 aduan dan masukan pemikiran dari masyarakat yang dikirim melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan, dari 40 aduan dan masukan pemikiran tersebut, 25 di antaranya masuk melalui aplikasi SUPER dan 15 lainnya lewat LAPOR.
Tantan menuturkan dari 40 aduan yang masuk, paling banyak disampaikan untuk Dinas Perhubungan terkait masalah penerangan jalan umum atau PJU, yakni sembilan aduan.
"Yang lainnya terbagi habis untuk perangkat daerah yang lain, ada yang satu aduan, ada yang dua," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Senin, 19 April 2021.
Selain lewat dua saluran tersebut, sambung Tantan, pihaknya juga mencatat laporan masuk melalui media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter, yang jumlahnya mencapai 59 aduan.
"Yang terbanyak dikeluhkan adalah masalah sarana prasarana jalan serta anak jalanan dan terlantar," ujarnya.
Tantan menjelaskan seluruh aduan dan masukan pemikiran dari masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah terkait.
"Rata-rata tindaklanjut 0 hari (di hari yang sama dijawab) hingga satu hari (besoknya dijawab)," kata Tantan.
Perlu diketahui bahwa SUPER merupakan aplikasi berbasis Android yang merupakan inovasi asli Pemerintah Kota Sukabumi dan menjadi program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode sekarang.
Sementara LAPOR adalah saluran berbasis website dari pemerintah pusat yang diawasi staf kepresidenan dan sejumlah kementerian terkait.