SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini sebagian pengguna aplikasi WhatsApp mendapat notifikasi soal pembaruan ketentuan kebijakan privasi. Dalam pengumuman itu dikatakan, bila pengguna mengetuk SETUJU, maka mereka menerima segala ketentuan yang berlaku per 8 Februari nanti.
Dalam pemberitahuan itu juga dikatakan, bila lewat dari 8 Februari, setiap pengguna harus menerima pembaruan tersebut jika ingin dapat terus menggunakan WhatsApp.
Melansir dari Tempo.co, notifikasi tersebut setidaknya menjelaskan dua hal dari pembaruan itu. Pertama, cara bisnis memakai layanan yang di-hosting oleh Facebook (induk perusahaan WhatsApp) untuk menyimpan dan mengelola pesan WA mereka. Kedua, cara aplikasi perpesanan ini bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di semua produk perusahaan Facebook.
Direktur Komunikasi WhatsApp Asia Pasifik, Sravanthi Dev mengatakan, pembaruan tersebut selaras dengan pengumuman terkait perkembangan WA dalam hal perpesanan yang dilakukan pemilik bisnis pada 22 Oktober 2020 lalu.
Namun dia tidak menjelaskan lebih detail tentang dampak bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan itu.
"Pengguna memang diharuskan untuk menyetujui pembaruan syarat dan ketentuan layanan yang berlaku," katanya, Kamis, 7 Januari 2021 malam.
Dev menuturkan bahwa tujuan pembaruan itu agar pengguna WhatsApp Business bisa merasa lebih aman selagi terkoneksi dengan pelanggan, di mana pun dan kapan pun.
"Dan untuk mencapai tujuan ini, salah satu caranya adalah WhatsApp berinvestasi dalam layanan hosting Facebook," kata dia.
Diharapkan pula nantinya layanan tersebut bisa mempermudah bisnis kecil dan menengah. Pelaku bisnis kecil dan menengah disebut dapat dengan cepat memulai bisnis, menjual produk, merespon pesan yang diterima di mana pun karyawannya berada, dan memperbarui inventaris.
Sementara itu, The Hacker News menganggap pembaruan tersebut tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar kebijakan privasi WhatsApp, dimana menyebut, keamanan data privasi dikodekan dalam DNA mereka.
Memantaunya dari India, situs ini menyebut perubahan wajib yang bakal diterapkan memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya.
Termasuk informasi soal pendaftaran akun, data transaksi, nomor telepon, informasi terkait layanan, interaksi di platform, alamat IP, informasi perangkat seluler, dan data lain yang dikumpulkan berdasarkan persetujuan pengguna. Termasuk mulai dari informasi koneksi (nomor telepon dan operator seluler atau ISP) hingga model perangkat keras, informasi sistem operasi, versi aplikasi, browser, level baterai, dan kekuatan sinyal.
Maka tidak mengherankan, bila The Hacker News menyebut, kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya itu tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang memang menjadi bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Pasalnya, mereka diatur oleh peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).
Sumber: Tempo.co