Terima Notifikasi dari WhatsApp Soal Pembaruan Kebijakan Privasi ? Ini Penjelasannya

Jumat 08 Januari 2021, 04:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini sebagian pengguna aplikasi WhatsApp mendapat notifikasi soal pembaruan ketentuan kebijakan privasi. Dalam pengumuman itu dikatakan, bila pengguna mengetuk SETUJU, maka mereka menerima segala ketentuan yang berlaku per 8 Februari nanti.

Dalam pemberitahuan itu juga dikatakan, bila lewat dari 8 Februari, setiap pengguna harus menerima pembaruan tersebut jika ingin dapat terus menggunakan WhatsApp.

Melansir dari Tempo.co, notifikasi tersebut setidaknya menjelaskan dua hal dari pembaruan itu. Pertama, cara bisnis memakai layanan yang di-hosting oleh Facebook (induk perusahaan WhatsApp) untuk menyimpan dan mengelola pesan WA mereka. Kedua, cara aplikasi perpesanan ini bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di semua produk perusahaan Facebook.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia Pasifik, Sravanthi Dev mengatakan, pembaruan tersebut selaras dengan pengumuman terkait perkembangan WA dalam hal perpesanan yang dilakukan pemilik bisnis pada 22 Oktober 2020 lalu.

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail tentang dampak bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan itu.

"Pengguna memang diharuskan untuk menyetujui pembaruan syarat dan ketentuan layanan yang berlaku," katanya, Kamis, 7 Januari 2021 malam.

Dev menuturkan bahwa tujuan pembaruan itu agar pengguna WhatsApp Business bisa merasa lebih aman selagi terkoneksi dengan pelanggan, di mana pun dan kapan pun.

"Dan untuk mencapai tujuan ini, salah satu caranya adalah WhatsApp berinvestasi dalam layanan hosting Facebook," kata dia.

Diharapkan pula nantinya layanan tersebut bisa mempermudah bisnis kecil dan menengah. Pelaku bisnis kecil dan menengah disebut dapat dengan cepat memulai bisnis, menjual produk, merespon pesan yang diterima di mana pun karyawannya berada, dan memperbarui inventaris.

Sementara itu, The Hacker News menganggap pembaruan tersebut tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar kebijakan privasi WhatsApp, dimana menyebut, keamanan data privasi dikodekan dalam DNA mereka.

Memantaunya dari India, situs ini menyebut perubahan wajib yang bakal diterapkan memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya.

Termasuk informasi soal pendaftaran akun, data transaksi, nomor telepon, informasi terkait layanan, interaksi di platform, alamat IP,  informasi perangkat seluler, dan data lain yang dikumpulkan berdasarkan persetujuan pengguna. Termasuk mulai dari informasi koneksi (nomor telepon dan operator seluler atau ISP) hingga model perangkat keras, informasi sistem operasi, versi aplikasi, browser, level baterai, dan kekuatan sinyal. 

Maka tidak mengherankan, bila The Hacker News menyebut, kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya itu tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang memang menjadi bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Pasalnya, mereka diatur oleh peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)